ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penjelasan PPATK soal Transaksi Mencurigakan terkait APBD dan Otsus Papua: Ada Pencairan Dana Besar

Dilaporkan sebanyak 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua PPATK Dian Ediana Rae di kantornya, Selasa, 19 Desember 2017. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dilaporkan sebanyak 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua.

Laporan tersebut didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dilansir dari Kompas.id, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemerintah daerah yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Baca juga: Pelaksanaan Imunisasi di Papua Terhambat Akibat Pandemi COVID-19

Baca juga: PPDB Online SMA dan SMK di Jateng Capai 100.000 Pendaftar, Disdikbud Pastikan Server dan Akses Aman

Ia mengatakan, transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Selain itu, lanjut Dian, pihaknya juga tengah memantau dugaan aliran dana dari anggota DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, untuk mendanai pembelian senjata dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hasilnya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk melengkapi temuan di lapangan.

"Untuk sementara masalah ini (sumber dana pembelian senjata dan amunisi KKB) sedang dalam penelusuran, pemeriksaan, dan analisis," ujar Dian kepada Kompas.id, Selasa (22/6/2021).

Dian mengatakan, Papua memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK 10 tahun ke belakang.

Selama itu pula, pihaknya telah menyampaikan lebih dari 80 laporan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.

Menurut dia, penggunaan APBD dan dana otsus yang tak efisien berakibat pada pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berjalan lambat.

Karena itu, ia mendukung keputusan pemerintah menegakkan hukum kepada para pelanggar dan menerapkan pendekatan kesejahteraan kepada masyarakat Papua.

Diwawancara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dana yang mengalir kepada KKB untuk membeli senjata masih ditelusuri aparat. Ia pun belum bisa memastikan apakah dana yang dimaksud berasal dari APBD atau dana otsus.

Baca juga: Nasib Pemuda yang Viral Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19 karena Tak Percaya Virus Corona

Ia menegaskan, Kemenko Polhukam selalu berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menindak seluruh pelanggaran hukum di Papua. Tidak terkecuali penggunaan dana otsus dan dana lain secara ilegal untuk tujuan yang melanggar hukum.

Mengenai aliran dana ilegal, Mahfud juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK untuk melacaknya.

Sejauh ini, terdapat temuan bahwa aliran dana ilegal itu terkait dengan tindak pidana korupsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved