PAPUA TERKINI
Dance Yulian Flassy Akui Mendagri Tunjuk Jadi Plh Gubernur Provinsi Papua
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Plh Gubernur Papua
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengaku ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai pelaksana harian Gubernur Papua.
Pada Kamis, 24 Juni 2021 Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.
Surat telegram itu berisi berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Sinagpura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.
Maka memperhatikan surat itu, Sekda atas nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tertanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksanaan harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua.
Baca juga: Dikabarkan Sekda Dance Yulian Flassy Ditunjuk Plh Gubernur Papua
Terkait itu, Sekda Dance Yulian Flassy ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com di Jayapura, Kamis (24/6/2021) malam, membenarkan status surat telegram tersebut.
Dia menjelaskan, ia ditunjuk sebagai pelaksana harian lantaran terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2021 yang harus ditandatangani.
Lanjut dia, Menteri Keuangan RI, melalui Kakanwil Pembendarahaan di Jayapura telah menyurat ke Sekretaris Daerah agar dapat menandatangai dokumen DAK fisik 2021 dengan batas waktu 21 Juli 2021.
Baca juga: Sekda Papua Sebut Kesadaran Warga Menerima Vaksin Covid-19 Meningkat
"Apabila tidak ditandatangani, maka akan bermasalah, tak ada penyerapan dana sehingga bisa dikembalikan," katanya.
Menurutnya, sebab dalam undang-undang sudah menjelaskan apabila gubernur berhalangan maka ditunjuklah sekertaris daerah selaku pejabat yang memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana harian.
"Pak gubernur sedang berobat, sementara anggaran DAK 2021 sudah harus diserap," ujarnya.
Sesuai undang-undang, tambah dia, harus ditandatangai oleh gubernur atau wakil gubernur dan apabila berhalangan maka ditandatangani oleh pejabat yang memenuhi syarat yakni sekretaris daerah.
Sekadar diketahui, Dance Yulian Flassy dilantik pada Senin 1 Maret 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sekda-papua-dance-yulian-flassy-saat-berada-di-ruang-kerjanya.jpg)