Minggu, 3 Mei 2026

Pengakuan Pembunuh Wartawan di Sumut, Korban Minta Rp 12 Juta Tiap Bulan dan Pil Ekstasi

Sujito eks calon Wali Kota Siantar yang merupakan otak pembuhan kepada wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dihadirkan.

Tayang:
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sujito eks calon Wali Kota Siantar yang merupakan otak pembuhan kepada wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal dihadirkan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku perintahkan anggota TNI tembak wartawan untuk shock terapy saja. 

Sebab, Sujito kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang. 

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wartawan di Sumut, Korban Ditembak Mati hingga Oknum TNI Ikut Terlibat

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan. 

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Maka dari itu, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban. 

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Jadi Tersangka Pembunuhan, Tega Bakar Istrinya karena Masalah Utang

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta/bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved