Oknum Polisi di Sorong Jadi Tersangka Pembunuhan, Tega Bakar Istrinya karena Masalah Utang
Seorang oknum anggota polisi Polres Sorong, Papua Barat, Bripka IPS (33) tega membunuh istrinya yang berisial BS (28).
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum anggota polisi Polres Sorong, Papua Barat, Bripka IPS (33) tega membunuh istrinya yang berisial BS (28).
Ia pun kini ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.
Atas perbuatannya itu pelaku terancam dipecat dari kesatuan dan disangkakan pidana umum.
"Pelakunya sudah kita tahan, ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Sorong AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: KKB Papua Hadang Truk Proyek Sebelum Tewaskan Pekerja Bangunan di Yahukimo
Berawal dari cekcok karena terlilit utang
Ary mengatakan, kasus pembunuhan secara sadis yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (28/5/2021) di rumahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku stres karena terlilit utang.
Gara-gara masalah tersebut, antara pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok mulut.
Lantaran frustasi, pelaku lalu menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary.
Saat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, karena luka bakar yang dideritanya cukup parah, akhirnya nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
Untuk mengungkap motif lain dari kasus tersebut, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
(Kompas.com/ Kontributor Sorong, Maichel)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Terlilit Utang, Oknum Polisi Bakar Istrinya hingga Tewas"