Bunuh Teman Kencan di Rumah Kosong, Pria Ini Tega Mutilasi dan Bakar Jasad Korban
Seorang pria bernama Harry Purwanto (40) tega membunuh perempuan teman kencannya dengan cara kejam.
Sekembalinya membeli solar, tersangka langsung menyiramkannya ke tubuh korban dan menyalakan api hingga terbakar.
Baca juga: 2 Gadis Dirudapaksa dan Dibunuh Aipda Roni, Korban Sempat Dibawa ke Rumah dan Dilihat Istri
Pasca kejadian itu, tersangka pergi dengan menggunakan sepeda motor korban di mana ia sempat melepas plat nomor polisi bagian belakang dan membuangnya di halaman rumah kosong.
Tak sempat membakar hangus tubuh korban, saksi yang bernama Indra dan Herman memadamkannya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat.
Dalam keterangan Kapolsek, AKP Faizal Rahman didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, tersangka kemudian dijerat dengan pasal 340 junto 388 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun kurungan.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida).
Berita pembunuhan lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Banjarmasin Bunuh Teman Kencan di Rumah Kosong, Kepala dan Tubuh Korban Terpisah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pembunuhan-kalsel-tersangka-harry-purwanto-40.jpg)