ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PAPUA TERKINI

Lukas Enembe, Dulu Dukung Jokowi Kini Kirim Surat Protes Soal Plh Gubernur

Lukas Enembe dulu mendukung Presiden Joko Widodo, namun Mendagri menunjuk Dance Y Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, Lukas melayangkan surat protes

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lukas Enembe dulu mendukung Presiden Joko Widodo, namun kini melayangkan surat protes kepada presiden 

Lukas mengirim surat protes soal penunjukan Sekretaris Daerah Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pada 24 Juni 2021 Gubernur melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi. Dari Surat yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (25/6/2021) malam, tertera poin pertama sebagai Gubernur Papua saya meminta ijin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk berobat ke Singapura, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021, perihal persetujuan izin ke Luar Negeri dengan alasan penting. Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubernur Papua.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Ini Kata Koalisi Rakyat Papua

Kedua, formulir berita dimaksud, yang merujuk pada surat sekretaris daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal pelaksana harian Gubernur Provinsi Papua, sama sekali saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua.

Saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai janji jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI))

Baca juga: Penunjukan Dance Yulian Flassy Menjadi Polemik, Ini Kata Juru Bicara Gubernur Papua

Poin ketiga, selaku Gubernur Papua, saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya ditengah jalan sekalu Gubernur Papua yang sah secara konstitusi.

Baca juga: Sekda Dance Flassy: Saya Tak Punya Prasangka Lain, Hanya Bantu Gubernur Papua

Poin Keempat dalam surat itu, Sehubungan dengan hal tersebut pada angka 1 sampai dengan 3 kami mohon kiranya bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk membatalkan formulir berita dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan mencabut Surat Keputusan presiden RI Nomot : 159/TPA Tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, saudara Dance Yulian Flassy, SE.M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua karena telah nyata-nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah. 

Baca juga: Polemik Lukas Enembe dan Dance Yulian Flassy, Koalisi Rakyat Papua Siap Turun Jalan

Sebelum polemik Pelaksana Harian Gubernur Papua, pada 31 Maret lalu, Lukas Enembe menjadi perbincangan dan beritanya ramai di media masa lantaran melalui jalan tikus ke PNG.

Ia masuk ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal atau lewat 'jalur tikus' pada Rabu(31/3/2021).

Lukas Enembe diduga melintasi 'jalur tikus' tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian ke Papua Nugini (PNG), dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

Lukas Enembe mengaku lewat jalan tikus di belakang Pasar Skouw. Keberadaan Lukas Enembe di PNG diketahui dari foto-fotonya yang beredar di media sosial.

Salah satu foto memperlihatkan Lukas berada di depan Medallion Hotel Vanimo, PNG.

Lukas Enembe lahir di lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967. Ia mengawali karier sebagai CPNS hingga PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Ia kemudian mulai berkarier di politik.

Pada tahun 2001, Lukas Enembe terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (www.papua.go.id)

Di usia 40 tahun, Lukas Enembe berhasil menjadi Bupati Puncak Jaya pada usia 40 tahun.Pada tahun 2013, ia maju menjadi calon Gubernur Papua pada 2013.

Lukas Enembe dan Klemen Tinal terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018. Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Sejumlah Ladies Antusias Ikut Vaksinasi Massal di Polres Manokwari

Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara. Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Ia juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode. Pada Pilpres 2019, Lukas Enembe secara terang-terangan mendukung Jokowi walaupun partainya saat itu mendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sebelum pemilihan, Lukas Enembe menjanjikan 3 juta suara untuk Jokowi-Ma'ruf. Janjinya terbukti, Jokowi meraup suara 3.021.713, Prabowo hanya 311.352.

Sedangkan di Papua Barat, Jokowi-Ma'ruf raup 508.997 suara Prabowo-Sandiaga: 128.732 30 suara.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved