Inilah Alasan Lukas Enembe Larang Aksi Demo soal Plh Gubernur Papua
Situasi kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua yang terus meningkat menjadi alasan Lukas enembe melarang aksi tersebut
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Ri
Atas perintah langsung Ketua DPD Demokrat Papua yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe, dengan demikian batal.
Sementara itu Kepolisian Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) terkait demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua Senin (28/6/2021) besok.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila tetap melakukan aksi tersebut.
"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya, Sabtu (26/6/2021).
Caption : Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Minggu (27/6/2021) sore.