ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PAPUA TERKINI

Kapolresta Kombes Gustav: Tidak Mau Dibubarkan Secara Paksa, Jangan Demo

Kepolisian tetap akan bubarkan paksa apabila masa tetap memaksakan diri melakukan demo

Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas. 

Kapolresta Kombes Gustav: Tidak Mau Dibubarkan Secara Paksa, Jangan Demo

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) terkait demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua Senin (28/6/2021) besok.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila  tetap melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Polres Jayapura Kota Tak Ijinkan Aksi Demo Koalisi Rakyat Papua

"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya, Sabtu (26/6/2021).

Kata kapolresta, pihaknya telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan telah diterima oleh koordinator aski.

Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Ini Kata Koalisi Rakyat Papua

"Kami sudah keluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.

Ia pun telah memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dibeberapa lokasi di Jayapura, guna mengantisipasi titik kumpul massa.

Baca juga: Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua

Ia pun menjelaskan perkuatan telah disiapkan baik dari Polresta, Polda Papua serta Kodam XVII Cenderawasih.

Koalisi Rakyat Papua (KRP) Tetap Lakukan Aksi Demo Damai 

Koalisi Rakyat Papua berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua.

"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).

Disinggung soal Gubernur Papua berharap masyarakat Papua untuk tidak turun ke jalan dalam polemik ini, kata Gwijangge, pihaknya akan tetap turun ke jalan.

"Kalau ada pernyataan Gubernur Lukas seperti itu, kami pertanyakan ada apa sebenarnya?," ujarnya.

Dikatakan, Gubernur Papua itu dipilih secara langsung oleh rakyat Papua.

"Jadi, kami berhak menuntut hal ini. Tidak ada larangan soal aksi kami nanti," tegasnya.

Lukas Enembe Larang Aksi Demo

Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Rivai Darus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo soal Plh Gubernur Papua.

Baca juga: Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua

Pesan ini disampaikan Enembe lantaran dirinya tak mau meninggalkan kesan buruk kepada rakyat, selama memimpin Papua dua periode.

Termasuk juga mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 saat kerumunan, 

Baca juga: Lukas Enembe, Dulu Dukung Jokowi Kini Kirim Surat Protes Soal Plh Gubernur

Gubernur, kata Rivai, akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Enembe menyerukan agar masyarakat Papua tidak terprovokasi atas ragam informasi yang membanjiri lalu lintas media sosial.

Baca juga: Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua

"Jangan beri ruang kepada segelintir kelompok yang memiliki kepentingan lain, terutama bagi kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI untuk menunggangi situasi ini, sebab gubernur tak ingin rakyat menjadi korban," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved