PAPUA TERKINI
Kapolresta Kombes Gustav: Tidak Mau Dibubarkan Secara Paksa, Jangan Demo
Kepolisian tetap akan bubarkan paksa apabila masa tetap memaksakan diri melakukan demo
Kapolresta Kombes Gustav: Tidak Mau Dibubarkan Secara Paksa, Jangan Demo
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepolisian Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) terkait demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua Senin (28/6/2021) besok.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila tetap melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Polres Jayapura Kota Tak Ijinkan Aksi Demo Koalisi Rakyat Papua
"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya, Sabtu (26/6/2021).
Kata kapolresta, pihaknya telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan telah diterima oleh koordinator aski.
Baca juga: Polemik Plh Gubernur Papua, Ini Kata Koalisi Rakyat Papua
"Kami sudah keluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.
Ia pun telah memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dibeberapa lokasi di Jayapura, guna mengantisipasi titik kumpul massa.
Baca juga: Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua
Ia pun menjelaskan perkuatan telah disiapkan baik dari Polresta, Polda Papua serta Kodam XVII Cenderawasih.
Koalisi Rakyat Papua (KRP) Tetap Lakukan Aksi Demo Damai
Koalisi Rakyat Papua berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua.
"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).
Disinggung soal Gubernur Papua berharap masyarakat Papua untuk tidak turun ke jalan dalam polemik ini, kata Gwijangge, pihaknya akan tetap turun ke jalan.
"Kalau ada pernyataan Gubernur Lukas seperti itu, kami pertanyakan ada apa sebenarnya?," ujarnya.
Dikatakan, Gubernur Papua itu dipilih secara langsung oleh rakyat Papua.
"Jadi, kami berhak menuntut hal ini. Tidak ada larangan soal aksi kami nanti," tegasnya.
Lukas Enembe Larang Aksi Demo
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Rivai Darus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo soal Plh Gubernur Papua.
Baca juga: Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua
Pesan ini disampaikan Enembe lantaran dirinya tak mau meninggalkan kesan buruk kepada rakyat, selama memimpin Papua dua periode.
Termasuk juga mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 saat kerumunan,
Baca juga: Lukas Enembe, Dulu Dukung Jokowi Kini Kirim Surat Protes Soal Plh Gubernur
Gubernur, kata Rivai, akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Enembe menyerukan agar masyarakat Papua tidak terprovokasi atas ragam informasi yang membanjiri lalu lintas media sosial.
Baca juga: Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua
"Jangan beri ruang kepada segelintir kelompok yang memiliki kepentingan lain, terutama bagi kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI untuk menunggangi situasi ini, sebab gubernur tak ingin rakyat menjadi korban," ungkapnya. (*)