ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PAPUA TERKINI

Polemik Plh Gubernur, Lukas Enembe Telah Bermomunikasi dengan Mendagri, Tito Karnavian

PolemiK terkait penunjukan Dance Yulian Flasyy sebegai Plh Gubernur telah mendapatkan solusi setelah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
MALLADMINISTRASI - Juru Bicara Gubernur, Rivai Darus saat menunjukkan gawainya saat melakukan vidio call dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya Rivai Darus, meminta kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan Plh Gubernur Papua.

Menurut Rivai, polemik penunjukan Dance Yulian Flasyy sebagai Plh Gubernur telah mendapatkan solusi.

Baca juga: Lukas Enembe Keluarkan Dua Instruksi Pembatalan Demo Damai Penolakan Plh Gubernur Papua

“Gubernur Papua, Lukas Enembe telah berkomunikasi langsung dengam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) serta telah mendapatlan soluis yang baik,” ucapnya dalam rilis yang diterima, Minggu (27/6/2021).

Disamping itu, Gubernur telah menunjuk langsung perwakilnnya  bertemu Presiden dan Mendagri sehingga dinamika Plh Gubernur bisa terjawab dengan lebih transparan.

Baca juga: Ini Alasan Lukas Enembe Protes Soal Penunjukan Dance Yulian Flassy Sebagai Plh Gubernur Papua

“Bapa Gubernur telah mengutus utusan khususnya untuk bertemu dengan Presiden dan Mendagri. oleh sebab bapak berpesan agar kita terus menjaga Papua,” bebernya.

Gubernur Papua yang juga ketua DPD Partai Demokrat Papua telah memberikan penegasakan kepada semua komponen agar tidak melakukan aksi di halaman apel kantor Gubernu Papua pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Fakta Penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur Papua, Aksi Massa Hingga Protes Lukas Enembe ke Presiden

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak dalam keterangan resminya, Minggu (27/6/2021) sore di Jayapura.

Dua faktor yang menjadi pertimbangan larangan aksi ialah situasi kamtibmas jelang PON XX dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Baca juga: Kapolresta Kombes Gustav: Tidak Mau Dibubarkan Secara Paksa, Jangan Demo

Sementara itu Kepolisian Kota Jayapura telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa oleh Koalisi Rakyat Papua (KRP) terkait demo damai di halaman Kantor Gubernur Papua Senin (28/6/2021) besok.

Baca juga: Polres Jayapura Kota Tak Ijinkan Aksi Demo Koalisi Rakyat Papua

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila  tetap melakukan aksi tersebut.

"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya, Sabtu (26/6/2021).

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved