Tegaskan Masyarakat yang Unjuk Rasa akan Ditangkap, Kapolda Papua: Saya Pastikan
Koalisi Rakyat Papua telah mengajukan izin demonstrasi ke Polersta Jayapura, tetapi ditolak.
"Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," kata Gustav.
Baca juga: Lukas Enembe Keluarkan Dua Instruksi Pembatalan Demo Damai Penolakan Plh Gubernur Papua
Sedikitanya 424 aparat gabungan TNI dan Polri, kata Gustav, disiagakan di Kantor Gubernur Papua, untuk mengantisipasi aksi demonstran tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura, Jumat (25/6/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Seruan Demo soal Plh Gubernur Papua, Kapolda: Masyarakat yang Unjuk Rasa Akan Ditangkap