ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tegaskan Masyarakat yang Unjuk Rasa akan Ditangkap, Kapolda Papua: Saya Pastikan

Koalisi Rakyat Papua telah mengajukan izin demonstrasi ke Polersta Jayapura, tetapi ditolak.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. 

"Kami sudah menerima permohonan surat izin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak izin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut," kata Gustav.

Baca juga: Lukas Enembe Keluarkan Dua Instruksi Pembatalan Demo Damai Penolakan Plh Gubernur Papua

Sedikitanya 424 aparat gabungan TNI dan Polri, kata Gustav, disiagakan di Kantor Gubernur Papua, untuk mengantisipasi aksi demonstran tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).

Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, menyatakan keberatan dengan penunjukan tersebut.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tentang penunjukan Plh Gubernur Papua," ujarnya di Jayapura, Jumat (25/6/2021).(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanggapi Seruan Demo soal Plh Gubernur Papua, Kapolda: Masyarakat yang Unjuk Rasa Akan Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved