PILKADA YALIMO PAPUA
Polda Papua Segera Kirim Brimob ke Yalimo
Situasi Kabupaten Yalimo semakin mencekam pasca putusan MK yang berdampak pada pembakaran beberapa kantor pemerintah dan pertokoan di Kabupaten Yalimo
Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Situasi Kabupaten Yalimo semakin mencekam pasca putusan MK yang berdampak pada pembakaran beberapa kantor pemerintah serta pertokoan di Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021) sore.
Kabag Ops Polres Yalimo, AKP Agus Tianto menjelaskan hingga saat ini situasi di Elelim Ibukota Yalimo masih mencekam
"Anggota ada siaga dilapang," kata Agus saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Selasa (29/6/2021).
Baca juga: MK Diskualifikasi Pasangan Erdi-John Wilil pada Pilkada Yalimo Papua
Agus menjelaskan Polda Papua akan mengirim pasukan guna ke Yalimo membackup pengamanan
"Rencana besok atau lusa, Polda akan kirim pasukan Brimob kesini," ujarnya.
Akibat dari keputusan Mahkama Konstitusi yang mendiskualifikasikan paslon bupati dukunganya, Erdi Debi dan Jhon Willi di Pilkada Yalimo.
Baca juga: Kabaintelkam Mabes Polri Minta Penyelenggara Pemilu Transparan dan Independen saat PSU Yalimo
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Selasa (29/6/2021).
"Menyatakan diskualifikasi calon bupati pasangan nomor urut satu yaitu Erdi Dabi dan Pasangan Calon Bupati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo," kata Anwar.
Anwar mengatakan keputusan tersebut dikarenakan pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ricuh.jpg)