PILKADA YALIMO PAPUA
Tolak Putusan MK, Ini Beberapa Kantor yang Dibakar Massa di Yalimo
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 7 kantor pelayanan dibakar di Kabupaten Yalimo, pasca putusan MK terkait Pilkada, Selasa (29/6/2021)
Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 7 kantor pelayanan dibakar di Kabupaten Yalimo, pasca putusan MK terkait Pilkada, Selasa (29/6/2021) sore.
Kantor yang menjadi sasaran kecewaan massa hingga dibakar yakni Kantor KPU, Bawaslu, Gakumdu.
Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, kantor perhubungan dan termasuk Kantor bank Papua.
Selain pembakaran kantor penyelenggaraan Pemilu, dan Pemerintah serta Kantor perbankan, massa juga melakukan aksi blokade jalan utama Elelim, ibukota Yalimo.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kapolda : Besok, Polda Papua Kirim 2 SST Brimob ke Yalimo
Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto, saat dikonfirmasi menyebutkan situasi kabupaten Yalimo masih mencekam.
Bahkan aparat yang bertugas masih melakukan pengamanan bagi warga yang hendak mengungsi.
Baca juga: Ribut Soal Putusan MK, Kabaintelkam Paulus Waterpauw Pernah Ingatkan Pilkada Yalimo Papua
"Anggota di Polres masih siaga. Termasuk juga melakukan pengamanan bagi warga yang mengungsi," katanya.
Diduga aksi pembakaran kantor Pemerintahan di Kabupaten Yalimo, dipicu putusan Mahkama Konstitusi.
Yang mana putusan MK tersebut mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.(*)