Ke Masjid Bawa Banyak Duplikat Kunci, Ternyata Pria Ini Berniat Bobol Kotak Amal
Seorang pria bernama Mohamad Toha (44) melakukan pencurian kotak amal di masjid di wilayah Gresik, Jawa Timur.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria bernama Mohamad Toha (44) melakukan pencurian kotak amal di masjid di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Bahkan ia telah merencanakan dengan menyamar jadi jemaah biar tak dicurigai akan berbuat jahat.
Dalam aksinya, pri itu juga telah membawa belasan jenis kunci untuk membobol kotak amal.
Kini Toha telah ditangkap karena aksinya membobol kota amal.
Warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik gara-gara mencuri kotak amal di beberapa masjid, Senin (28/6/2021).
Toha ditangkap saat mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas.
Baca juga: KKB Lakukan Teror di Distrik Seradala, Pembangunan Jembatan Ditunda hingga Kondisi Aman
Saksi H Ahmad Efendi (50), pengurus Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, mengatakan, terdakwa ditangkap saat mencuri uang di kotak amal masjid.
"Saat dihitung di Polsek, uang yang dicuri sekitar Rp 106.000. Terdiri dari pecahan sepuluh ribuan, lima ribuan dan dua ribu rupiah. Uang koin tidak diambil," kata H Efendi, saat menjadi saksi.
Untuk mencuri uang dalam kotak amal, terdakwa membawa banyak duplikat kunci. Kemudian dimasukkan satu persatu dalam gembok kotak amal.
"Saat di Polsek, saya minta untuk mencoba kunci-kunci itu. Ternyata ada yang bisa. Padahal, kunci kotak amal yang asli masih ada dibawa pengurus," imbuhnya.
Perbuatan terdakwa, sempat menjadi perhatian pengurus masjid dan para tokoh masyarakat.
Namun, karena sudah banyak kotak amal yang diduga dicuri terdakwa, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses hukum.
Baca juga: Detik-detik Pohon Tumbang Timpa Angkot hingga 2 Penumpang Tewas, Sopir: Dia Minta Tolong
Baca juga: Kapolda Papua sebut 6 bulan Terakhir, KKB sudah 33 Beraksi
"Kita, sebagai pengurus masjid sudah rapat tiga kali, akhirnya untuk pembelajaran, kasusnya dilanjutkan," imbuhnya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati, dalam berkas dakwaannya, mengatakan, terdakwa Mohamad Toha sudah beberapa kali mencuri uang dalam kotak amal.
Di antaranya di Masjid Al Jihad, Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Kulon, berhasil membuka kotak amal dan mengambil uang sebanyak lima kali dengan total Rp 433,000 dan di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, sebanyak lima kali berhasil mengambil uang Rp 410.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/terdakwa-mohamad-toha-kiri-mengikuti-persidangan-secara-virtual.jpg)