Ke Masjid Bawa Banyak Duplikat Kunci, Ternyata Pria Ini Berniat Bobol Kotak Amal
Seorang pria bernama Mohamad Toha (44) melakukan pencurian kotak amal di masjid di wilayah Gresik, Jawa Timur.
Barang bukti lainnya yaitu puluhan kunci gembok yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.
"Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP," kata Jaksa Indah.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Bagus Trenggono dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain," kata hakim Bagus.
Diketahui, perbuatan terdakwa Mohamad Toha mencuri uang dalam kotak amal berhasil ditangkap jajaran Polsek Gresik Kota pada 8 April 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Gresik Ini Selalu Bawa Puluhan Kunci untuk Membukanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/terdakwa-mohamad-toha-kiri-mengikuti-persidangan-secara-virtual.jpg)