11 Oknum Polisi Ikut Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu hingga Senjata
Polda Sumut menyita ratusan kg sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan kg ganja, dua pucuk senjata api laras panjang.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi polisi RI - Polda Sumut menyita ratusan kg sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan kg ganja, dua pucuk senjata api laras panjang.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs. Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(*)
Berita Oknum Polisi lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata"
Rekomendasi untuk Anda