ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

11 Oknum Polisi Ikut Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu hingga Senjata

Polda Sumut menyita ratusan kg sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan kg ganja, dua pucuk senjata api laras panjang.

(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi polisi RI - Polda Sumut menyita ratusan kg sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan kg ganja, dua pucuk senjata api laras panjang. 

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat 2 Subs. Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal  111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

(*)

Berita Oknum Polisi lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved