PILKADA YALIMO PAPUA
Kapolda Papua: Polres, Polsek dan Pos Pol di Yalimo Jadi Tempat Pengungsian Warga
Gedung yang menjadi sasaran kecewaan massa yakni kantor Penyelenggaran Pemilu, Kantor KPU, Bawaslu, dan kantor Gakkumdu.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pascaputusan Mahkamah onstitusi mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo, situasi di wilayah tersebut mencekam.
Bahkan, Polda Papua telah menyatakan bahwa Kabupaten Yalimo dalam kondisi siaga 1.
Dari aksi protes pendukung pasangan yang didiskualifikasi, sejumlah perkantoran dibakar masa.
Baca juga: John Wilil Akan Bertemu Wakil Presiden Terkait Aksi Pembakaran di Yalimo
Gedung yang menjadi sasaran kecewaan massa yakni kantor Penyelenggaran Pemilu, Kantor KPU, Bawaslu, dan kantor Gakkumdu.
Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Polres Ungsikan Warga agar tidak jadi Korban Aksi Anarkis di Yalimo
Sementara Kantor Pemerintahan yakni Gedung DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, dan Kantor Dinas Perhubungan termasuk Kantor bank Papua ludes terbakar.
Selain pembakaran kantor penyelenggaraan Pemilu, dan Pemerintah serta Kantor perbankan, massa juga melakukan aksi blokade jalan utama Elelim, ibukota Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah mengintruksikan agar Polres, Polsek, dan Pos Pol bisa dijadikan tempat pengungsian warga.
"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan masrkas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.
Baca juga: Kapolda Papua, Hari Ini 2 STT Brimob Menuju Yalimo
"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan keselamatannya," ujarnya.
Sembari melakukan upaya penindakan, Kapolda juga telah memerintahkan untuk pendekatan kepada parah tokoh di Yalimo.
"Pendekatan akan dilakukan supaya dapat meredam aksi ini," katanya.
Pascaaksi anarkis, Polda Papua akan mengirimkan dua SST atau 60 personil Brimob Polda Papua untuk membantu Polres Yalimo. (*)