ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Situasi di Yalimo Mencekam, Kapolda Perintahkan Personel Amankan Warga dan Pendatang yang Mengungsi

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan Polres Yalimo untuk mengamankan warga.

Istimewa
Sebanyak 7 kantor pelayanan di Kabupaten Yalimo dibakar massa, lantaran kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitus (MK) terkait pilkada, pada Selasa (29/6/2021) sore. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 7 kantor pelayanan di Kabupaten Yalimo dibakar massa, lantaran kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitus (MK) terkait pilkada, pada Selasa (29/6/2021) sore.

MK memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.

Sementara itu diketahui, kantor yang menjadi sasaran kekecewaan massa itu yakni Kantor KPU, Bawaslu, Gakumdu.

Kemudian Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, kantor perhubungan dan termasuk Kantor bank Papua.

Selain pembakaran kantor penyelenggaraan Pemilu, dan Pemerintah serta Kantor perbankan, massa juga melakukan aksi blokade jalan utama Elelim, ibukota Yalimo.

Baca juga: Total Ada 33 Kasus KKB di Papua, Kapolda Mathius Fakhiri Akui Aksi Terus Meningkat

Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Polres Ungsikan Warga agar tidak jadi Korban Aksi Anarkis di Yalimo

Baca juga: BREAKING NEWS : Kapolda : Besok, Polda Papua Kirim 2 SST Brimob ke Yalimo

Sementara itu, Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agus Tianto, saat dikonfirmasi menyebutkan situasi kabupaten Yalimo masih mencekam.

Bahkan aparat yang bertugas masih melakukan pengamanan bagi warga yang hendak mengungsi.

"Anggota di Polres masih siaga. Termasuk juga melakukan pengamanan bagi warga yang mengungsi," katanya.

Pernyataan Kapolda Papua

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan Polres Yalimo untuk mengamankan warga.

Hal itu bertujuan agar warga masyarakat khususnya pendatang tidak menjadi korban aksi anarkis.

"Saya sudah perintahkan untuk segera mengamankan masrkas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," katanya ketika diwawancarai, Selasa (29/6/2021) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS : John Wilil Protes Putusan MK Terkait Diskualifikasi

Bahkan menurutnya, saat ini kantor-kantor Kepolisian baik Polres dan Polsek hingga Pos Pol akan digunakan untuk menampung warga.

"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan keselamatannya," ujarnya.

Sembari melakukan upaya penindakan, Kapolda juga telah memerintahkan untuk pendekatan kepada parah tokoh di Yalimo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved