Rabu, 22 April 2026

Yanto Eluay : Persoalan Papua Sudah Final sejak 1969

tanggal 1 Juli 2021 ini tak boleh ada lagi ruang penyelenggaran agenda politik yang berhubungan dengan perjuangan kemerdekaan Papua

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Ri
Tribun-Papua.com
Tokoh masyarakat Jayapura, Yanto Eluay 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURATokoh masyarakat Jayapura, Yanto Eluay mengajak masyarakat Papua mengakhiri polemik sejarah Pepera 1969, sebab persoalan Papua masa itu sudah selesai.

Hal ini ia sampaikan menjelang 1 Juli yang diklaim sebagian masyarakat sebagai hari peringatan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca juga: 1 Juli Diperingati Sebagai Hari Bhayangkara, Ini Sejarah Singkat Polri

“Kami Komponen Merah Putih tegaskan tanggal 1 Juli 2021 ini tak boleh ada lagi ruang penyelenggaran agenda politik yang berhubungan dengan perjuangan kemerdekaan Papua,” ujar Yanto saat ditemui Tribun-Papua.com di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (30/6/2021).

Ia mengingikan Papua tetap aman dan damai. Sebab, selama ini konflik selalu terjadi akibat adanya provokasi segelintir pihak terkait isu Papua merdeka.

Baca juga: Penunjukkan (Plt) Sekda, Gubernur Dinilai Langgar Peraturan Presiden

“Saya mau katakan, persoalan Papua telah final. Jangan persoalakan lagi wilayah Papua yang telah disepakati orang tua kami pada 1969,” tegas Yanto. 

Ondoafi Kampung Sereh yang juga anak kandung tokoh besar Papua Theys Eluay itu pun menceritakan sejarah singkat Pepera 1969.

Baca juga: Dance Yulian Flassy Disebut Masuk Batas Usia Pensiun, Lukas Enembe Tunjuk Mohamad Ridwan Rumasukun

“Masyarakat Papua harus tau 1969. Sebanyak 1.025 tokoh adat telah mewakili lebih dari 8 ribu rakyat Papua untuk mengambil keputusan bergabung ke Indonesia,” jelasnya.

Karenanya, Yanto mengajak masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan status wilayah adat Papua dan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Pengamat Politik Uncen: Penunjukan Ridwan Rumasukun Plt Sekda Papua Langgar Peraturan Presiden

Yanto tak henti memberikan pemahaman kepada masyarakat soal kedudukan Papua di pangkuan Ibu Pertiwi.

"Tidak perlu lagi membentuk gerakan yang bertantangan dengan NKRI. Sebab tindakan tersebut akan membuat ribuan rakyat Papua jadi korban,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved