Bawa Ratusan Warga yang Langgar PPKM ke Pemakaman, Wali Kota Surabaya: Dipikir Bohong Mungkin
Ratusan warga di Surabaya terpantau tak patuh protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ratusan warga di Surabaya terpantau tak patuh protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengajak warga yang tak patuh tersebut ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Ia ingin membuat warga akan sadar jika abai dengan ancaman pandemi Covid-19.
"Biar dilihat sendiri, ini loh dampaknya kalau tidak menjaga kesehatan, kalau melebihi jam malam. Ini loh perjuangannya petugas yang menggali kubur, ini loh perjuangan nakes," ujar Eri.
Baca juga: Viral Video Oknum Lurah di Depok Nekat Gelar Pesta saat PPKM, Rumahnya Langsung Disegel Satpol PP
Pantau PPKM Darurat
Seperti diberitakan sebelumnya, Eri dan Forkopmindo berkeliling Surabaya untuk meninjau pelaksanaan PPKM Darurat.
Eri dan rombongan mengunjungi sejumlah tempat, antara lain kawasan Gentengkali, Tunjungan, Embong Malang, Kedungdoro, Pasar Kembang, Banyuurip dan Sukomanunggal.
Selain itu, Eri juga menyempatkan ke Darmo Indah, Ngesong, HR Muhammad, Yonosoewoyo, Wiyung, Gunungsari, Karah, Jambangan, Gayungsari, A. Yani, Darmo, Basuki Rahmat.
Lalu, Embong Malang, Bubutan, Tugu Pahlwan, Kemayoran, Perak Barat, kemudian putar balik menuju Perak, Jalan Pahlawan-Gemblongan-Gentengkali, dan kembali lagi ke Balai Kota Surabaya.
Warung buka tengah malam
Saat berkeliling itu, Eri menemukan beberapa warung kopi dan makanan yang masih dibuka di atas pukul 20.00 WIB.
Eri langsung memutuskan berhenti dan meminta warung-warung tersebut untuk tutup.
Para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diminta KTP dan dibawa untuk ikut perjalanan dinas atau tour of duty ke makam di TPU Keputih.
Baca juga: Ini Aturan dan Sanksi Penerapan PPKM di Kota Jayapura
"Mereka kita ajak tour of duty. Ke mana? Ke Makam Keputih. Bisa dilihat nanti bahwa sampai 24 jam saudara-saudara kita masih memakamkan jenazah, dipikir bohong mungkin," kata Eri kepada wartawan, Minggu.
Sementara itu, Hingga Sabtu (3/7/2021) pukul 23.00 WIB, petugas sudah menjaring sebanyak 137 orang pelanggar prokes saat penerapan PPKM darurat.