PEMBUNUHAN PEDAGANG EMAS DI PAPUA
Ada 39 Luka di Tubuh Nasruddin, Korban Pembunuhan di Holtekam
Korban pembunuhan Narsuddin (44) yang dibunuh oleh WN Afganistan di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua alami 39 luka
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Korban pembunuhan Narsuddin (44) yang dibunuh oleh MM warga negara Afganistan di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua alami 39 luka di tubuhnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban Nasaruddin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban meninggal akibat banyak luka di tubuhnya," kata Urbinas saat merilis tersangka di halaman Mapolresta, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Viral Video Perawat di Bandar Lampung Dikeroyok 3 Orang, Pelaku Ngotot Bawa Pulang Tabung Oksigen
Ini sejumlah titik luka ditubuh Nasruddin yang dirilis Mapolresta jayapura Kota;
1. Sisi kiri bagian atas (dekat rambut) 2 x 0, 2 x 0, 8 cm
2. 3 x 0, 2 x 1 cm (dasar tengkorak)
4. 6 x 1 x 1 cm (dasar tengkoran)
5. 3,5 x 0, 2 x 05 cm
6. 3 x 0, 5 x 1 cm (dasar tengkorak)
7. 2 x 0, 2 0,5 cm
8. Daun telinga kiri putus, sebagian dengan luka ukuran panjang 5 cm dan luka lainnya panjang 2 cm dan 3 cm
9. Leher sisi kiri luka robek 4 x 1 x 2,5 cm
10. Pipi sisi kiri luka robek 5 x 1, 5 x 2,5 cm
11. Di bawah mata kiri luka robek 5 x 0, 2 x 0,2 cm
12. Telinga kanan luka robek panjang 6 x 0, 5 x 0,2 cm
13. Kepala bagian belakang luka roben 3 x 0,5 x 0,2 cm
14. Leher sisi kanan 7 x 0,2 x 1 cm
15. Leher sisi kanan 5,5 x 0,2 x 0,2 cm
16. Dagu sisi kiri luka 2,5 x 1 x 0,2 cm
17. Dada bagian kiri luka goresan 6,5 x 1 cm
18. Dada bagian kiri luka goresan 6 x 0,2 cm
19. Dada sisi kiri luka 2 x 0,5 x 0,2 cm
20. Dada bagian tengah luka memar 7 x 2,5 cm
21. Dada bagian tengah luka memar 5 x 0,5 x 0,1 cm
22. Tangan kri bagian atas luka gores dengan panjang 2,5 cm
23. Tangan kri bagian atas luka robek 4 x 0,5 x 0,2 cm
24. Tangan kiri bagian bawah luka lecet ukuran 4 x 0,2 cm
25. Tangan kiri bagian bawah luka robek 3 x 0,5 x 0,2 cm
26. Tangan kiri dekat pergelangan tangan luka robek 4 x 1 x 1,5 cm
27. Tangan kanan bagian bawah luka gores panjang 2 cm
28. Luka lecet dekat ibu jari ukuran 3 x 1 cm
29. Luka robek dekat ibu jari ukuran 2 x 0,1 x 0,1 cm
30. Jari tengah dua luka robek dengan ukuran 1,5 x 0,1 x 0,1 cm dan 2 x 0,1 x 0,2 cm
31. Jari tengah luka lecet 4 x 1 cm
32. jari manis luka robek 2,5 x 0,5 cm
33. Punggung luka robek ukuran 6 x 1,5 x 0,5 cm
34. Punggung luka robek ukuran 3 x 0,5 x 0,2 cm
35. kaki kiri luka lecet ukuran 2 x 1 cm
36. Punggung luka robek ukuran 1,5 x 0,2 x 0,1 cm
37. Punggung luka robek ukuran 1,5 x 0,2 x 0,1 cm
38. Paha kanan bagian belakang luka robek 6 x 2 x 2 cm
39. Paha kiri luka lecet ukuran 1 cm
Akibat pembunuhan tersebut MM dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Baca juga: Pembunuh Pedagang Emas di Jayapura Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Tersangka MM, 15 Hari Sebelum Pembunuhan di Holtekamp
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.
Baca juga: Kronologi Suami Istri Dibacok Tetangganya hingga Kritis, Mulanya Nonton Bola dengan Warga
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya. (*)