ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PEMBUNUHAN PEDAGANG EMAS DI PAPUA

Alibi Cinta, Istri Pengusahan Emas Dijadikan ATM Berjalan Pria Afganistan

Selama menjalani hubungan MM kerap kali meminta uang, bahkan kehidupan MM ditanggung oleh Istri Korban VLH

Editor: Ri
Tribun-Papua.com
VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – MM tersangka eksekusi pembunuhan Nasruddin  pengusaha emas, sering kerap meminta uang kepada VLH.

Bahkan VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari  pria asal Afganistan selama keduanya menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menduga motif MM kepada VLH hanyala Alibi cinta namun dijadikan ATM berjalan.

“Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan,” ucapnya.

Jalinan kasih terlarang itu kata Kapolresta, sudah berjalan sejak awal Tahun 2021.

Baca juga: Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan

“Kedua sudah berhubungan sejak Januari,” ujar Kapolresta.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan MM sempat meminta uang kepada VLH.

Kapolresta pun menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berapa banyak aliran dana yang masuk kepada MM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang

“Kami akan periksa  ATM  MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban,” cetusnya.

Diketahui aksi pembunuhan terhdapa Nasarudin terjadi pada 28 Juni 2021 lalu di kawasan jalan Hanurata Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

Hasil penyidikan kasus pembunuhan itu telah direncanakan tersangka MM sejak Febuari dan diketahui istri korban VLH.

Atas perbuatan MM dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup.

Sementar istri korban VLH dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan acaman 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved