Senin, 1 Juni 2026

COVID 19 PAPUA BARAT

Gubernur Papua Barat Lakukan Pembatasan hingga Tingkat RT

Akses transportasi yang umum dipakai, hanya diperuntukkan terutama untuk logistik, kesehatan

Tayang:
TRIBUN-PAPUA.COM
Suasana di halaman depan Kantor Gubernur Papua Barat 

"Warung makan semuanya saat ini tidak disarankan makan ditempat, harus bungkus dan bawa pulang ke rumah," ujarnya.

Untuk saat ini, ungkap Tiniap, seluruh pegawai di kantor pemerintah Provinsi Papua Barat memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Kita di Provinsi sudah berlaku WFH secara 100 persen bagus seluruh pegawai, kecuali mereka yang ada di pelayanan publik," jelas Tiniap.

Kedepannya, lanjut dia, melalui instruksi Gubernur Papua Barat, nantinya akan diselaraskan dengan pemerintah Kabupaten Kota dibawahnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved