ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PEMBUNUHAN PEDAGANG EMAS DI PAPUA

Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan

Pelaku warga negara Afganistan inisial MM. Pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban. MM terancam hukuman seumur hidup.

Penulis: Ri | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar Sangaji

TRIBUN-PAPUA.com, JAYAPURA - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,  28 Juni 2021 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.

Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.

"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung. 

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam. 

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya. 

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved