Kamis, 23 April 2026

PILKADA YALIMO

Massa Pendukung Paslon Bupati Yalimo Papua Erdi Dabi-Jhon Wilil Tolak PSU

Massa mendesak pihak terkait segera mengeluarkan surat keputusan pelantikan pasangan kepala daerah nomor urut 01, yang mereka dukung. PSU ditolak.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menemui massa pendukung pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021). Massa menolak tegas PSU sebagaimana putusan MK terkait hasil Pilkada Yalimo. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Massa pendukung pasangan calon kepala daerah Kabupaten Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil menolak tegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di seluruh distrik wilayah itu.

Mereka mendesak pihak terkait untuk segera mengeluarkan surat keputusan pelantikan pasangan kepala daerah nomor urut 01, yang mereka dukung. 

"Dalam satu minggu SK Pelantikan (Erdi Dabi-Jhon Wilil) harus keluar, kami tidak mau lagi PSU," ujar Koordinator Massa Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil, Nathan Mabel di hadapan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, di Distrik Elelim ibu kota Kabupaten Yalimo, Senin (5/7/2021).

Massa dari lima distrik yang ada di Kabupaten Yalimo memalang jalan utama Elelim. 

Baca juga: Kerugian Capai  Rp 324 Miliar, akibat Ratusan Bangunan dan Kendara Dibakar Massa di Yalimo

Sebelumnya, Selasa (29/6/2021), massa yang berjumlah ratusan orang tersebut melakukan pembakaran 34 kantor pemerintahan dan 126 ruko hingga mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.

Aksi dilakukan karena mereka kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon kepala daerah yang mereka dukung.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menemui perwakilan massa tepat di lokasi mereka melakukan pemalangan jalan yang merupakan pintu masuk dan keluar Distrik Elelim.

Massa lalu menyampaikan sekaligus menyerahkan aspirasinya kepada Kapolda dan menegaskan bila mereka menolak putusan MK.

"Apa yang sudah disampaikan dari pendukung 01 akan kami teruskan ke kementerian terkait, tentu juga kepada pimpinan kami Kapolri dan Panglima TNI, serta KPU RI," ujar Fakhiri.

Ia menekankan, dengan karakteristik masyarakat di pegunungan Papua, aparat keamanan tidak bisa bertindak represif untuk mengendalikan massa.

Karenanya ia datang langsung ke Elelim untuk menemui massa yang masih terbawa emosi atas putusan MK.

Namun ia juga memastikan, putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) harus disiapkan sebelum ada kebijakan lain dari para pemangku kepentingan di Jakarta.

Dengan adanya 328 personel gabungan di Elelim, Kapolda berharap kondisi di lokasi tersebut bisa terkendali walau akhirnya KPU harus tetap melaksanakan PSU.

Usai pertemuan, massa kemudian membuka palang jalan dan membubarkan diri.

Seperti diketahui, persoalan ini merupakan buntut Pilkada Yalimo 2020.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved