Kamis, 23 April 2026

PILKADA YALIMO

Kerugian Capai  Rp 324 Miliar, akibat Ratusan Bangunan dan Kendaraan di Bakar Massa di Yalimo

kepolisian mencatat kerugian dialami mencapai hingga Rp 324,355 miliar akibat aksi anarkis di Yalimo

Editor: Ri
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri tengah meninjau lokasi Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo yang menjadi salah satu sasaran dari aksi pembakaran yang dilakukan oleh massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak terima atas putusan MK, Yalimo, Papua, Senin (5/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pascaaksi anarkis yang dilakukan massa pendukung salah satu pasangan calon di Yalimo beberapa waktu lalu, kepolisian mencatat kerugian dialami mencapai hingga Rp 324,355 miliar.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastika akan segera melaporkan data kerusakan tersebut kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca juga: Pengungsi Yalimo Trauma Pascaaksi Anarkis Massa Pendukung Erdi Dabi

“kita laporkan ke bapak gubernur untuk menyikapi ini,” bebernya saat berada di Yalimo, Senin (5/7/2021) siang.

Berdasarkan catatan, Kapolda mengungkapak ada 126 ruko milik warga dan 34 kantor pemerintahan dibakar.

Termasuk 115 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendara roda empat.

Baca juga: Pengungsian di Yalimo Capai 1.302 orang

Baca juga: Inilah Enam Lokasi Pengungsian Warga di Yalimo

“Total kerugian ditaksir Rp 324,355 miliar," ujar Fakhiri.

Ia menyebutkan sedikitnya ada 1.137 jiwa yang mengungsi di Polres Yalimo, Koramil Yalimo dan SMAN Elelim.

“Banyak pengungsi yang ingin pergi ke Wamena untuk menghilangkan rasa trauma. Namun akses Wamena masih ditutup,” ucapnya.

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil, massa membakar beberapa kantor dan kios di Distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Jadi Target Pembakaran, Aparat Jaga Ketat Kantor Bupati Yalimo

Sejumlah gedung pemerintah yang dibakar antara lain Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.

Massa yang diduga pendukung pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil juga menutup akses jalan.

Adapun pembakaran ini merupakan buntut persoalan Pilkada Yalimo.

Baca juga: Pascaaksi Anarkis dan Pembakaran Kantor Pemerintahan, Brimob Polda Papua Tiba di Yalimo

Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.

Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Baca juga: Aktivitas Pemerintah dan Masyarakat di Yalimo masih Lumpuh Total

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved