ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tukang Bubur yang Didenda Rp 5 Juta karena Langgar PPKM Dapat Sumbangan: Ada yang Datang ke Rumah

Tukang bubur divonis bersalah oleh hakim saat kedapatan melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Pengusaha bubur ayam malam terkenal di Kota Tasikmalaya menjalani sidang virtual karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan vonis denda Rp 5 juta dengan cara sidang di tempat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). 
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved