ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari Nakes, Bupati Kuningan: Tolong, Kami Tidak Main-main

Viral di media sosial, adanya kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 oleh pihak keluarga.

Editor: Claudia Noventa
YouTube metrotvenews
sejumlah warga di Kungingan, Jawa Barat yang mengambil paksa jenazah keluarganya yang dinyatakan positif Covid-19 dari RS KMC, Rabu (7/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial, adanya kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 oleh pihak keluarga.

Peristiwa ini dilakukan sejumlah warga di Kungingan, Jawa Barat yang mengambil paksa jenazah keluarganya yang dinyatakan positif Covid-19 dari RS KMC, Rabu (7/7/2021).

Dalam video singkat tersebut, pihak keluarga tidak terima jenazah yang diketahui seorang wanita dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Dalam Sehari 200 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Rorotan DKI, Petugas Sampai Kewalahan

Dilansir TribunWow.com, video berdurasi 30 detik itu menampilkan korban dikeluarkan dari kamar jenazah oleh keluarga.

Sejumlah anggota keluarga lain telah menunggu di selasar dan siap dengan mobil bak terbuka atau pick up.

Beberapa anggota keluarga menangis histeris.

Di antaranya  mengatakan bahwa rumah sakit tidak mau menyediakan ambulans.

Pasalnya, keluarga tidak mau jenazah wanita tersebut dimakamkan secara potokol Covid-19.

Baca juga: Viral Satpol PP Semprot Warung Pelanggar PPKM, Wali Kota Semarang Tegur Keras: Masih Ada Cara Lain

Warga enggan jenazah dimakamkan secara protokoler lantaran merasa keluarganya bukan pasien Covid-19.

Direktur RS KMC Kuningan, Ode Aman Suhati buka suara terkait insiden tersebut.

Ia membenarkan bahwa pihak keluarga menolak menaati prosedur.

"Pasien itu dinyatakan bahwa dia positif Covid-19. Kemudian disampaikan oleh Kabid Pelayanan bahwa pasien harus dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19," " kata Ode dikutip dari Metro TV, Kamis (8/7/2021).

"Tapi suami dari pasien ini menolak."

"Kami tetap mengkikuti hak pasien, tentunya dengan membuat surat pernyataan penolakan," imbuhnya.

Kabar tersebut ternyata sampai ke telinga Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved