ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM DARURAT

Ini Aturan PPKM Darurat yang Berlaku di 15 Daerah di Luar Jawa dan Bali

PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PPKM Mikro. 

16. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.

Berikut 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

3. Berau

Kalimantan Timur

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang

Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7.Kota Tanjung Pinang

Lampung

8. Kota Bandar Lampung

Nusa Tenggara Barat

9.Kota Mataram

Papua Barat

10. Kota Sorong

11. Manokwari

Sumatera Barat

12. Kota Bukittinggi

13. Kota Padang

14. Kota Padang Panjang

Sumatera Utara

15. Kota Medan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Juli. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved