Jumat, 12 Juni 2026

Ada Vaksin Covid-19 Berbayar di Kimia Farma, Ini Daftar Harganya

PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui klinik yang dikelolanya melayani vaksinasi individu berbayar yang berlaku mulai Senin (12/7/2021).

Tayang:
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksin - PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui klinik yang dikelolanya melayani vaksinasi individu berbayar yang berlaku mulai Senin (12/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui klinik yang dikelolanya melayani vaksinasi individu berbayar yang berlaku mulai Senin (12/7/2021).

Kabar ini dikatakan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury.

Pahala N Mansury menuturkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

VAKSINASI NAKES - Vaksinator saat akan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan RS Husada Utama, Jumat (15/1). Sebanyak 60 tenaga kesehatan di RS Husada Utama di vaksinasi Covid-19 pada hari pertama. Terbaru, Kemenkes menegaskan bahwa suntikan vaksin tidak membuat penerimanya kebal Covid-19.
VAKSINASI NAKES - Vaksinator saat akan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan RS Husada Utama, Jumat (15/1). Sebanyak 60 tenaga kesehatan di RS Husada Utama di vaksinasi Covid-19 pada hari pertama. Terbaru, Kemenkes menegaskan bahwa suntikan vaksin tidak membuat penerimanya kebal Covid-19. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

"Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: ASN dan TNI-Polri Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Bila Bepergian dari Manokwari

Harga Vaksin Gotong royong?

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis.

Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin.

Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada 6 kota di Jawa dan Bali.

Namun secara perlahan, perusahaan farmasi pelat merah itu akan memperluas jangkauan layanan vaksinasi berbayar tersebut, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Baca juga: Gerai Vaksin Presisi Polresta Jayapura Kota Sasar Ratusan Anak dan Remaja

Cara Mendapatkan

Masih dikutip dari Kompas.com, peraturan mengenai layanan vaksinasi Covid-19 berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved