Fakta Kasus Jasad Wanita Terbakar di Banten Terungkap, Dibunuh karena Tolak Lamaran Mantan Kekasih
Sejumlah fakta baru dari kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten mulai terungkap.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah fakta baru dari kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten mulai terungkap.
Wanita malang tersebut ternyata korban pembunuhan diduga oleh dua orang pria yang berinisial DS (20) dan US (42).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, membenarkan informasi tersebut.
"Alhamdulillah sudah ketangkep dua orang tadi malan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (11/7/2021), dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (12/7/2021).
Iman menambahkan, selain dua pelaku berhasil diciduk, pihaknya juga sudah mengetahui motif pembunuhan.
DS (20) dan US (42) tega membunuh korban lantaran sakit hati.
Informasi tambahan, Polres Tangerang Selatan akan menggelar rekonstruksi.
"Motif sakit hati, besok kita rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," pungkasnya.
Baca juga: Nasib Pedagang yang Tantang Petugas PPKM di Surabaya, Ditangkap Polisi dan Jadi Pelaku Provokasi
Baca juga: Viral Video Mobil Tabrak dan Seret Motor Sejauh 200 Meter, Tak Mau Berenti hingga Kaca Dirusak Warga
Lamaran Ditolak
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, menjelaskan DS pernah menjalin hubungan dengan korban.
DS kemudian melamar korban, tapi lamaran itu ditolak.
"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga, dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski begitu, polisi belum menjelaskan secara rinci hubungan DS dan US ini.
Sampai saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tangerang Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar terjadi di Kabupaten Tangerang.