Senin, 20 April 2026

PPKM DI JAYAPURA

PPKM Diberlakukan, Pedagang di Sentani Papua Pasrah Harus Tutup Pukul 18.00 WIT

Mau tidak mau kita harus mengikuti keputusan pemerintah, yang lebih rasa susah itu yah pedagang malam

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM
Warung makan di emperan Jalan Raya Abepura Sentani Kabupaten Jayapura, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Sentani City Square Kabupaten Jayapura Papua Senin (12/7/2021) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sejumlah pedagang yang ditemui di pusat-pusat keramaian di Sentani Kabupaten Jayapura mengaku belum mengetahui pemberlakuan pembatasan aktivitas, hingga pukul 18.00 WIT.

Saat ditemui Tribun-Papua.com Senin (12/7/2021) Shofiyatun (34) selaku penjual Bakso dan Mie Ayam di emperan Jalan Raya Abepura Sentani, tepatnya di depan Sentani City Square, belum mengetahui informasi pembatasan aktivitas masyarakat pukul 18.00 WIT.

"Kami belum mendapat pemberitahuan apapun, masih menunggu kebijakan dari Pemda," jelasnya.

Fakta Viral Mobil Patroli PPKM Dirusak Warga, Rombongan Polisi yang hendak Tertibkan Warung Diusir

Shofiyatun juga mengaku pasrah, apabila harus menutup jualannya pukul 18.00 WIT.

"Mau tidak mau kita harus mengikuti keputusan pemerintah, yang lebih rasa susah itu yah pedagang malam," katanya.

Di lain sisi, tukang ojek yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan terkait pembatasan aktivitas masyarakat dengan hati.

"Peristiwa ini sudah satu tahu berjalan, kami sudah divaksin, tolong dipertimbangkan lagi aturannya," keluhnya.

Dirinya juga mengaku frustasi dengan keterbatasan yang ada, yakni kondisi ekonomi keluarga yang terbengkalai, akibat pandemi Covid 19 ini.

Rumah Sakit di Papua Barat Hampir Penuh, Pemda Diminta Aktifkan Karantina

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana memberlakukan pembatasan aktivitas sosial masyarakat, hingga pukul 18.00 WIT.

Hal itu diambil sebab mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid 19, di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya.

Data terakhir yang dikeluarkan Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua Per Sabtu 10 Juli 2021, menunjukkan Kabupaten Jayapura di posisi keempat tertinggi.

Dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19, sebanyak 1.576 orang, yang sedang dirawat atau isolasi sebesar 248 orang, dan yang telah sembuh 1.267 orang.

Depresi Terpapar Covid-19, Pekerja di Bekasi Nekat Lompat dari Lantai 2 saat Isoman

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua per Jumat (9/7/2021), tingkat kesembuhan Covid 19 mencapai 85,8 persen atau sebanyak 22.847 orang.

Secara rinci, Kota Jayapura dengan kasus terkonfirmasi Covid 19 tertinggi yakni 9.828 orang, dengan total penderita yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 9.142 orang.
Sementara untuk Kabupaten Mimika, dari penyintas Covid 19 sebanyak 7.192 orang, yang mengalami kesembuhan mencapai 6.419.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved