ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Simak Syarat Formasi Disabilitas CPNS Polda Papua 2021, Pendaftaran hingga 21 Juli

Simak persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Polda Papua pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021.

TribunWow.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS)- Simak persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Polda Papua pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Simak persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Polda Papua pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021.

Berikut Persyaratan Khusus untuk formasi umum yakni :

1.IPK 2,70

2.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3.Formasi tenaga kesehatan harus memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku

4.D3 keuangan/administrasi keuangan/ekonomi akuntansi/ekonomi manajamen/akutansi harus memiliki sertifikat komputer.

D3 informatika/komputer diutamakan memiliki sertifikat Cisso

5.Certified network associate (CCNA) dan mikro tik certified network asssociate (MTCNA).

Baca juga: Info CPNS 2021: Ini Syarat Pendaftaran untuk Putra/Putri Papua di Kanwil Kemenkumham

Formasi cumlaude

1.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2.Formasi tenaga kesehatan harus memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku

Selebaran pengumunan lowongan kerja CPNS Panda Polda Papua
Selebaran pengumunan lowongan kerja CPNS Panda Polda Papua (Dokumen Polda Papua for Tribun-Papua.com)

Formasi putra/putri Papua

1.IPK 2,50

2.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3.Merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak/ibu) asli Papua dibuktikan dengan surat akta kelahiran dan diperkuat dengan surat kesehatan dari kepala desa/kepala suku

4.Formasi tenaga kesehatan harus memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku

5.D3 informatika/komputer diutamakan memiliki sertifikat Cisso certified network associate (CCNA) dan mikro tik certified network associate (MTCNA)

Baca juga: Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan CPNS Kementrian Hukum dan HAM RI

Formasi disabilitas

1.IPK 2,70

2.Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3.D3 informatika/komputer diutamakan memiliki sertifikat cisso certified network associate (CCNA) dan mikro tik certified network associate (MTCNA)

4.Apabila terdapat pelamar disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi disabilitas, namun tidak melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan di kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka dapat digugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan.

(Tribun-Papua.com, Patricia Bonyadone)

Artikel info CPNS lainnya

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved