Detik-detik Penemuan Mayat Terbungkus Plastik Ikan di Lampung, Kondisinya Mengenaskan
Warga Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung heboh dengan penemuan sesosok mayat.
TRIBUN-PAPUA.COM - Warga Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung heboh dengan penemuan sesosok mayat di dalam lubang penampungan air.
Penemuan mayat dalam kondisi terbungkus plastik tersebut terjadi pada Senin (12/7/2021).
Korban yakni Dede (32), warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Ia merupakan pemilik konter ponsel di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Dede diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Baca juga: Fakta Kasus Jasad Wanita Terbakar di Banten Terungkap, Dibunuh karena Tolak Lamaran Mantan Kekasih
Kronologi penemuan mayat
Diberitakan TribunLampung.com, mayat korban ditemukan terbungkus plastik di penampungan air yang lokasinya sekira 70 meter dari permukiman warga.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengatakan, lubang penampungan air itu berukuran 1x1 meter persegi dan kedalaman 50 sentimeter.
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.
Saat itu, Sutejo berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.
Namun, ia melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.
Lantaran curiga, Sutejo kemudian memanggil Eeng (40), Kepala Dusun (Kadus) Jarak, Pekon Tiuh Memon.
Ketika dicek, ternyata di dalam plastik tersebut terdapat mayat manusia.
"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelas Okta.
Tak hanya itu, menurut Okta, di sekitar lokasi penemuan mayat ditemukan tetesan darah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/polsek-pugung-menyelidiki-penemuan-mayat-diduga-korban-pembunuhan.jpg)