PAPUA BARAT TERKINI
Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Sorong : Perketat Pengawasan Perbatasan dan Pelabuhan
Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, akan kembali melakukan pengawasan yang ketat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat
Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, akan kembali melakukan pengawasan yang ketat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Demikian disampaikan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, kepada awak media di Sorong, Rabu (14/7/2021).
"Instruksi mengatakan bahwa, di daerah perbatasan bahkan pelabuhan-pelabuhan, akan dilakukan pengawasan yang ketat," kata Lambert Jitmau.
Baca juga: Tak Hanya Obat Terkait Covid-19 yang Kosong, Pasokan Tabung Oksigen Juga Sulit
Lambert mengatakan, bagi orang yang masuk ke Sorong, harus dilakukan pengawasan secara ketat.
"Saya minta kepada teman-teman bupati, agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak boleh turun lagi di Kota Sorong," ujarnya.
Lanjut Jitmau, instruksi ini akan berlangsung selama 20 hari.
Baca juga: Stok Obat Terkait Penanganan Covid-19 di Manokwari, Papua Barat Kosong
"Kota Sorong saat ini telah ditetapkan sebagai PPKM darurat, jangan sampai masuk kemudian kena corona, setelah itu bawa pulang di daerah masing-masing," katanya.
Menurut dia, bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) Kota Sorong, dilarang untuk masuk kota tersebut.
Baca juga: Tuding Pemakaman Covid-19 Settingan, Pemuda Ini Dijemput agar Ikut Makamkan Jenazah Terpapar
"Saat ini masing-masing harus menahan diri, mulai hari ini. Pokoknya tidak ada alasan lain," tambah dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07072021-wali-kota-sorong-1.jpg)