ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info CPNS 2021: Ini Contoh Surat Lamaran untuk Daftar Formasi di Kemenkumham 2021 dan Link Download

Pelamar wajib mengungah surat lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS - Pelamar wajib mengungah surat lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2021. 

- Keuangan APBN

- D-III Akuntansi

- D-III Ekonomi

- DIII Keuangan

- DIII Manajemen

- DIII Administrasi Negara

6. Ahli Pertama - Analis Anggaran

Formasi yang dibutuhkan: 47 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Ekonomi

- S-1 Akuntansi

- S-1Administrasi Negara

- S-1 Administrasi Pemerintahan

- S1 Hukum

- S-1 Kebijakan Publik

7. Ahli Pertama - Analis Hukum

Formasi yang dibutuhkan: 10 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

8. Ahli Pertama - Pembimbing Kemasyarakatan

Formasi yang dibutuhkan: 158 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Psikologi

- S-1 Hukum

- S-1 Ilmu Politik

- S-1 Kesejahteraan Sosial

- S-1 Ekonomi Manajemen

- S-1 Ekonomi Akuntansi

- S-1 Bisnis Manajemen

- S-1 Kriminologi

- S-1 Sosiologi

- S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan

- S1 Antropologi

- S-1 Ilmu Komunikasi

9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum

Formasi yang dibutuhkan: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

10. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Formasi yang dibutuhkan: 45 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Ilmu Kompute

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

11. Ahli Pertama - Dokter

Formasi yang dibutuhkan: 50 orang

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum

12. Assisten Ahli - Dosen

Formasi yang dibutuhkan: 8 orang

Kualifikasi Pendidikan:

- S-2 Administrasi Publik

- S-2 Ilmu Administrasi Negara

- S-2 Administrasi Negara

(Tribunnews.com/Fajar/Yurika)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved