ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lawan Covid 19

Pemberlakukan PPKM Darurat di Manokwari Diperketat

Penyekatan tersebut cukup beralasan karena jumlah kasus positif covid-19 di provinsi tersebut semakin hari semakin bertambah.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
PENYEKATAN- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memantau situasi penyekatan di areal jembatan Transito, Manokwari, Sabtu (17/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM: Pemberlakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat di Manokwari, Papua Barat semakin diperketat.

Sebelumnya, PPKM Darurat untuk penyekatan wilayah hanya dilakukan pada malam hari saja, namun mulai hari ini, penyekatan dilakukan sejak pagi hari hingga malam harinya.

Penyekatan tersebut cukup beralasan karena jumlah kasus positif covid-19 di provinsi tersebut semakin hari semakin bertambah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aparat Gabungan Sekat Pusat Kota Manokwari Papua Barat

PPKM Darurat di luar Jawa-Bali adalah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Untuk di Provinsi Papua ada dua daerah yang diberlakukan PPKM Darurat yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Menurut Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, pemberlakuan penyekatan guna memastikan masyarakat betul-betul berada di rumah.

Harapanya, laju penyebaran Covid-19 di Papua Barat terputus.

"Sehingga PPKM Darurat ini bisa terlaksana baik," kata Sihombing, Sabtu (17/7/2021).

Penyekatan di siang hari, nantinya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Manokwari dan Sorong.

"Saya tau persis situasi di Manokwari dan Sorong Kota, jadi kita lihat perkembangannya seperti apa," ucapnya.

Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Cekik Rakyat Kecil, Apa yang Harus Dibenahi Pemerintah?

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap menilai penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih belum efektif.

Seharusnya yang ditertibkan adalah penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan aktivitas masyarakat sepanjang hari.

"Aktivitas masyarakat sepanjang hari harus menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi kerumunan," ujar Tiniap lewat gawainya kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, penertiban malam hari tak tepat. Sebab, semua orang sudah ada di dalam rumah.

"Hanya kelelawar saja yang berkeliaran di malam, kalau manusia secara biologis mereka sudah kembali ke rumah," ujarnya.

Tiniap berpendapat dampak penertiban aktivitas malam hari sangat kecil.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap. (Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)

"Tetapi yang penting adalah tertibkan prokes sepanjang hari," jelasnya.

Apabila ada warga ditemukan melanggar Prokes, lanjut dia, petugas harus memberikan sanksi tegas.

"Untuk warung kalau kita baca aturannya, yang dibatasi makan di tempat, bukan hanya malam tetapi sepanjang hari, termasuk siang," kata Tiniap.

Bahkan ia menilai penyekatan malam hari akan sia-sia, sementara Prokes sepanjang hari tidak ditertibkan. imbuhnya.

"Nanti rumah sakit lumpuh, tidak ada oksigen dan obat, baru kita saling menyalahkan," ujar Tiniap. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved