Berita Populer
Pasien Covid-19 Melonjak, Waspada Banjir, Hingga Perubahan UU Otsus Papua
Sejumlah peristiwa terjadi Papua, khususnya di Kota Jayapura, Papua sepanjang Senin (19/7/2021).
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA-Sejumlah peristiwa terjadi Papua, khususnya di Kota Jayapura, Papua sepanjang Senin (19/7/2021).
Berita Pasien Covid-19 Melonjak,Waspada Banjir, dan Perubahan UU Otsus Papua menjadi populer di portal berita Tribun-Papua.com.
Tema pasien Covid-19 Melonjak ditanggapi serius Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap.
Arnold meminta pemerintah segera menyiapkan rumah sakit lapangan serta menambah tenaga medis di wilayah tersebut.
Yang paling penting juga adalah membutuhkan tenaga tambahan, untuk melayani pasien jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan.
Permintaan itu menyusul semakin banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 di daerah itu.
Baca Berita Selengkapnya : https://papua.tribunnews.com/2021/07/19/pasien-covid-19-melonjak-di-papua-barat-satgas-minta-segera-buka-rs-lapangan-dan-tambah-nakes
Waspada Banjir di Jayapura menjadi perhatian bagi warga yang berdomisili di kota ini. Pemicu utamanya yakni sampah yang nyaris berada disepanjang sudut kota.
Di antaranya sampah depan ruko yang berada di Jalan Raya Abepura, terlihat tumpukan sampah botol plastik menjulang tinggi menutupi dranaise.
Sampah tersebut disinyalir dari para pengguna jalan yang dibuang sembarangan dan menumpuk. Jika dilihat botolnya, diperkirakan belum terlalu lama.
Hairul Qalam seorang warga mengaku setiap hari beraktivitas di sekitar tempat itu, banyak pengendara dan pejalan kaki yang membuang sampahnya ke drainase itu.
Baca Berita Selengkapnya : https://papua.tribunnews.com/2021/07/19/waspada-banjir-botol-plastik-penuhi-drainase-kawasan-abepura
Selanjutnya berita lain yang juga populer yaitu pengamat politik Universitas Cenderawasih (Uncen) mengapresiasi perubahan pasal Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terkait keterlibatan perempuan asli Papua di legislatif.
Diego Romario de Fretes SIP MA (32) selaku pakar politik Uncen, mengatakan perempuan Papua, semakin diberikan ruang.
Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam UU Otsus, selain menjaring anggota dewan lewat jalur pemilu, ada juga jalur pengangkatan khusus.(*)
Baca Berita Selengkapnya : https://papua.tribunnews.com/2021/07/19/perubahan-uu-otsus-papua-pakar-politik-uncen-prioritaskan-perempuan-papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/28062021-arnold-tiniap-2.jpg)