ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

CPNS 2021

Syarat Pendaftaran CPNS Kanwil Kemenkumham Papua 2021, Ditutup 21 Juli 2021

Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 30 Juni 2021.

(KOMPAS/LASTI KURNIA)
Ilustrasi tes CPNS - Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 30 Juni 2021. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 30 Juni 2021.

Sejumlah kriteria pun diberikan bagi para pelamar.

Mengingat waktu pendaftaran yang diberikan terbatas hingga 21 Juli 2021, sehingga penting untuk masyarakat memilah persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, ketika ingin mengikuti proses pendaftaran.

Baca juga: Ayo Daftar CPNS Kementerian Hukum dan HAM, Pendaftaran Dibuka Hingga 21 Juli 2021

Berikut persyaratan yang diberikan oleh Kementrian yakni:

1.       Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2.       Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan public

3.       Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4.       Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5.       Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6.       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7.       Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit  TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8.       Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9.       Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10.   Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11.   Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved