Papua Terkini
Mahasiswa Minta Forkompimda Tolikara Jelaskan Alasan Penyerahan Dua Distrik
Mahasiswa dan intelektual Kabupaten Tolikara, Papua meminta kepada Forkompimda kabupaten setempat menjelaskan alasan penyerahan dua distrik
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan wartawan Tribun-Papua.com,Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Mahasiswa dan intelektual Kabupaten Tolikara, Papua meminta kepada forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten setempat menjelaskan alasan penyerahan dua distrik ke Kabupaten Jayawijaya.
Forkompimda Tolikara secara resmi menyerahkan dua distrik yakni Distrik Tagineri dan Tagime
ke Kabupaten Jayawijaya.
Baca juga: Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Jayapura Batasi Umat yang Shalat Idul Adha
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo dan Jhon Banua pada Jumat (9/7/2021)lalu.
Penyerehan dua distrik tersebut menuai protes dari pihak mahasiswa dan intelektual Kabupaten Tolikara.
Baca juga: Cegah Covid-19, Anak dan Lansia Tak Diijinkan Ibadah Idul Adha di Masjid
Terkait itu, perwakilan mahasiswa dari Distrik Tagime dan Tagimeri Iman Yikwa mengatakan, penyerahan dua distrik tersebut sangat merugikan.
"Kami minta penjelasan lebih mendalam terkait penyerahan dua distrik tersebut, harus ada keterbukaan kepada masyarakat sebelum melakukan penyerahan," kata Iman Yikwa kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Tokoh Nasrani: Melalui Idul Adha 2021, Kerukunan Umat Beragama Dapat Terjalin
Menurut dia, mahasiswa dari dua distrik tersebut siap menemui kedua bupati yakni Bupati Tolikara dan Bupati Jayawijaya untuk audiens terkait penyerahan dua distrik itu.
Audiens juga perlu dilakukan untuk menjelaskan alasan penyerahan dua distrik tersebut, agar masyarakat bisa mengetahuinya.
Baca juga: Idul Adha di Batas Negara, Satgas TNI Pos Mosso Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Papua
Sementara itu, perwakilan intelektual Distrik Tagime Aguz Kogoya (35) menambahkan, terkait dengan batas wilayah dari dua distrik tersebut, aset yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara di pindahkan ke Jayawijaya.
Tetapi kode administrasinya, lanjut dia, tetap di gunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara.
"Inikan sangat keliru,kami minta yang tercantum dalam kode adminiastrasinya itu apa supaya jelas," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 20 Juli 2021: Sagitarius Dapat Kejutan Romantis, Leo Jaga Emosi
Menurut dia, dalam kesepakatan dua bupati tersebut, bisa menimbulkan hal yang tak diinginkan bersama, jangan sampai terjadi konflik didua distrik tersebut.
Agus berharap kepada kedua bupati agar segera meninjau kembali keputusan yang sudah dibuat.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 Papua per 18 Juli 2021: Kota Jayapura Tertinggi, Waropen Terendah
Selain itu,perlu melibatkan seluruh masyarakat yang berada di dua distrik itu agar secara resmi pada saat sidang nantinya di DPR bisa sahkan.
"Jangan kedua bupati lakukan secara sepihak tanpa kordinasi dengan masyarakat, harus ada penjelasan terkait hal ini agar mereka (masyarakat) tahu," tambah dia.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mahasiswa-dan-intelektual.jpg)