Ditinggal Komplotannya saat Begal Motor, Oknum Polisi di Medan Diamuk Massa hingga Sekarat
Oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, diamuk massa hingga sekarat saat melakukan perampokan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, diamuk massa hingga sekarat saat melakukan perampokan.
Adapun identitas oknum polisi itu yakni Bripka Joko Albari yang bersama enam orang lainnya melakukan perampokan di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah mengatakan Bripka Joko Albari ditinggal komplotannya dan diamuk oleh warga.
"Pelakunya itu sebenarnya ada delapan orang, dan yang tujuh orang melarikan diri," kata Randy, Jumat (23/7/2021).
Randy memastikan, bahwa aksi Bripka Joko Albari murni perampokan modus leasing.
Baca juga: 5 Oknum Satpol PP Tarik Rp 50 Ribu ke Sopir Truk, Syarat Lolos Penyekatan PPKM Tol Kramasan
"Ini bukan debt collector, tapi memang murni begal karena sepeda motor korban itu dibeli cash, bukan kredit," kata Randy.
Namun, Randy tidak tahu persis di satuan mana Bripka Joko Albari berdinas.
Dia mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, Bripka Joko Albari sudah tidak sadarkan diri dan sekarat.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan, pascadiamuk massa, Bripka Joko Albari sempat dibawa ke RS Patar Asih Beringin.
Karena kondisinya cukup parah, Bripka Joko Albari kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
Baca juga: Fakta Bocah 15 Tahun Dijual ke Malaysia, Disiksa Majikan hingga Keluarga Diminta Tebusan Rp 30 Juta
"Tadi malam dibawa ke sini sekira pukul 21.00 WIB, tapi sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Humas RS Patar Asih Beringin, Erse.
Terpisah, warga yang diwawancarai mengatakan aksi perampokan ini berlangsung sekira pukul 18.00 WIB pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Saat itu korban atas nama Lismawati (32) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4342 MBD hendak pulang dari tempat kerjanya di kawasan Tembung.
Sesampainya di Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, korban merasa telah diikuti oleh sejumlah pria berpenampilan cepak yang jumlahnya ada delapan orang.
Setelah korban sampai di rumah orangtuanya, Bripka Joko Albari beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya ke pelaku dengan tuduhan jika motor tersebut bermasalah.