ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPA Papua Diduga Beli Obat Ilegal dengan Prosedur Lelang, Kejati Papua: Membahayakan Orang

Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua diduga melakukan korupsi pengadaan obat hingga menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Istimewa
Ilustrasi borgol - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua diduga melakukan korupsi pengadaan obat hingga menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Papua diduga melakukan korupsi pengadaan obat hingga menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Dugaan itu pun diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Kepala Kejati Papua Nicolaus Kondomo memberikan penjelasan melalui keterangan pers virtual usai perayaan HUT Kejaksaan ke-61, Kamis (22/7/2021).

"Dugaan kasus korupsi di KPA Papua dengan pengadaan obat yang tidak ada izin edarnya. Pembelian tanpa prosedur lelang, itu membahayakan kesehatan orang," ujar Nicolaus.

Baca juga: Fakta 5 Petugas Lakukan Pungli di Pos Penyekatan PPKM, Tarik Uang dari Sopir Truk hingga Rp 50 Ribu

Baca juga: TNI Serahkan Bantuan Tabung Oksigen, Ribuan Masker hingga Seribu APD untuk RS di Papua

Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Hingga kini, Kejati telah memeriksa beberapa saksi dari berbagai macam pihak.

"Enam orang sudah diperiksa dari Balai POM, inspektorat, KPA," kata dia.

Mengenai penetapan tersangka, Nicolaus belum dapat memastikannya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Alex Sinuraya menyebut, sumber anggaran yang diduga dikorupsi berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Papua.

"Itu total dana hibahnya Rp 20 miliar, dugaan kerugian negara Rp 5 miliar," kata Alex.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPA Papua Diduga Lakukan Pembelian Obat Ilegal Senilai Rp 5 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved