Sindikat Pemalsu Hasil PCR dan Surat Perjalanan Dibongkar Polisi, Sepaket Dibanderol Rp 2,7 Juta
Sindikat pemalsu surat perjalanan untuk perjalanan pesawat terbang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbongkar.
TRIBUN-PAPUA.COM – Sindikat pemalsu surat perjalanan untuk perjalanan pesawat terbang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbongkar.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar bahwa dokumen kelengkapan perjalanan dikemas dalam satu paket dan dibanderol dengan harga Rp 2,7 juta.
Paket berisi surat perjalanan palsu, surat hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) palsu, dan tiket pesawat.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Muhammad Aldi mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran sekitar sepekan lamanya.
Baca juga: Aktivis HMI Jadi Tersangka setelah Unggah Seruan Kebencian pada 3 Pejabat Negara, Termasuk Jokowi
Baca juga: IRT yang Tewas saat Suami Salat Ternyata Dibunuh Kenalan, Pelaku Ngaku Tak Diberi Uang saat Ngutang
"Bahkan kita dapat info adanya sertifikat vaksin yang dipalsukan, cuma itu masih kita dalami. Dan pengungkapan yang kami lakukan 23 Juli 2021 di Bandara Juwata Tarakan, kami berhasil mengamankan tiga orang, yaitu FR, MA dan HR. Ketiganya merupakan sindikat pemalsu dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19," ujarnya saat dihubungi Senin (26/7/2021).
Hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan, polisi menemukan pola kerja sindikat pemalsu.
FR yang pertama kali diamankan saat menyerahkan dokumen palsu ke calon penumpang adalah seorang sopir di Bandara Juwata.
Ia memiliki peran sebagai calo atau pencari penumpang yang butuh surat hasil PCR dan dokumen perjalanan.
FR bertugas membawa identitas penumpang dan menyerahkannya ke MA, si pemalsu.
Di tangan MA, seluruh dokumen dibuat menggunakan computer dan dicetak menggunakan printer yang ada di rumahnya.
"MA ini memiliki stempel yang dibuat sama persis dengan milik salah satu rumah sakit di kota Tarakan. Bahkan dia menggunakan logo sebuah perusahaan fiktif. Dia mengaku mencontoh surat surat yang selama ini beredar di Google," lanjut Aldi.
Baca juga: Isoma di Hotel, Seorang Wanita Nyaris Jadi Korban Rudapaksa di Merauke
Setelah dokumen palsu tersebut selesai dibuat, FR kembali menyerahkannya ke MA yang kemudian mengirimkannya ke HR di Bandara Juwata Tarakan.
HR merupakan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Ia memiliki peran untuk mengondisikan para calon penumpang pesawat bisa melewati pemeriksaan.
HR juga yang menyiapkan surat perjalanan para calon penumpang pesawat.
Sejauh ini, Polres Tarakan sudah memeriksa tiga orang penumpang tujuan Tarakan – Balikpapan yang menjadi korban sindikat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-coronacovid-19.jpg)