Info Kejadian Jayapura
Abaikan Antrean, SPBU Hawai Sentani Dijatuhi Sanksi Dua Hari oleh Pertamina
Sanksi ini menyusul terjadinya penumpukan kendaraan dan pelanggaran antrean pengisian BBM bersubsidi tersebut di area SPBU.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Ringkasan Berita:
- Sanksi tersebut bermula dari aksi indisipliner sekitar 5 hingga 6 pengemudi truk yang memotong jalur antrean dan menumpuk kendaraan di areal pengisian BBM.
- Petugas SPBU sempat memberikan teguran, namun situasi sulit dikendalikan. Aksi tidak tertib ini kemudian terpantau oleh pihak Pertamina lewat CCTV yang langsung menghubungi manajemen SPBU dan menjatuhkan sanksi.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hawai Sentani dijatuhi sanksi oleh Pertamina berupa penghentian pasokan Solar selama dua hari.
Sanksi ini diberikan menyusul terjadinya penumpukan kendaraan dan pelanggaran antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut di area SPBU.
Manager SPBU Hawai, Richardo, menjelaskan bahwa penumpukan kendaraan sulit dihindari karena SPBU Hawai merupakan satu-satunya tempat yang menyediakan Solar di Kabupaten Jayapura.
Alhasil, antrean kendaraan kerap mengular panjang dari dalam area SPBU hingga ke pinggir jalan raya.
Menurut Richardo, sanksi tersebut bermula dari aksi indisipliner sekitar 5 hingga 6 pengemudi truk yang memotong jalur antrean dan menumpuk kendaraan di areal pengisian BBM.
Petugas SPBU sempat memberikan teguran, namun situasi sulit dikendalikan. Aksi tidak tertib ini kemudian terpantau oleh pihak Pertamina lewat CCTV yang langsung menghubungi manajemen SPBU dan menjatuhkan sanksi.
Baca juga: Jeritan Penjual BBM Eceran di Jayapura: Terpaksa Pertahankan Harga Rp13 Ribu Demi Pelanggan
"Sebenarnya itu ulah oknum. Ada antrean yang sembarangan dan tidak tertib, sekitar 5 sampai 6 mobil. Waktu itu Pertamina melihatnya, dan saya sendiri kesulitan menghalau mereka, biasanya karena [pengemud dalam kondisi mabuk," ungkap Richardo.
Richardo menambahkan bahwa insiden tersebut sangat berbahaya dari segi keselamatan (safety) karena berpotensi memicu kebakaran. Sanksi penghentian operasional Solar tersebut akhirnya diberlakukan pada 1 sampai 2 Juni 2026.
Pihak manajemen menegaskan petugas SPBU tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
Kendala utama di lapangan adalah sikap konsumen yang kerap masuk sembarangan dan menolak saat ditegur.
"Indikasi dari pegawai kita, mereka tidak membiarkan (pelanggaran) itu. Tapi konsumen masuk sembarangan dan tidak bisa ditegur. Apalagi kalau mereka dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, sangat susah ditegur dan bahaya kalau tidak terkontrol," ujar Richardo, mengeluh.
Guna mengatasi hal ini, pihak SPBU kini rutin berkoordinasi dan menghubungi pihak kepolisian dari Polres Jayapura untuk membantu mengatur lalu lintas antrean.
Pengawasan Ketat BBM Subsidi
Sentani
Pertamina
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Antrean di SPBU
SPBU Hawai Sentani
Bahan Bakar Minyak (BBM)
| Kronologi Pemuda di Entrop Jayapura Tewas di Tangan Pacar: Sempat Keluar Kamar dan Tumbang |
|
|---|
| Hutan Papua Selatan Dibabat 58 Km, Proyek Jalan Kemenhan di Merauke Disebut Ilegal dalam Sidang PTUN |
|
|---|
| Penabrak Ibu Rumah Tangga di Sentani Ditangkap, Polisi: Pelaku Mabuk Miras saat Mengemudi |
|
|---|
| Sopir Taksi Bandara Sentani Klaim Tak Ada Pemeriksaan Telepon Genggam Penjemput Penumpang |
|
|---|
| Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Sentani, Saksi Sebut Korban Sempat Mengeluh Demam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/N-SOLAR-Pengisian-solar-di-SPBU-Hawai-Sentani.jpg)