PPKM Level 4
PPKM Level 4 di Kota Sorong Diperpanjang, Wali Kota: Tinggal Ganti Tanggal, Isinya Tetap
Virus ini kita harus kita lawan secara baik, masyarakat harus patuhi protokol kesehatan (prokes) juga biar sama-sama aman dan sama-sama melindungi
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat akan diperpanjang.
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Baca juga: Tak Jujur Terhadap Kondisi Kesehatan, Seorang Wanita Pingsan Usai Divaksin
"Saya hanya ganti tanggal saja, tetapi isinya tetap sama," ujar Jitmau, kepada sejumlah awak media, Rabu (17/7/2021).
Hanya saja, kata Jitmau, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini, kegiatan usaha seperti supermarket, mall dan pasar ada kelonggaran.
"Virus ini kita harus kita lawan secara baik, masyarakat harus patuhi protokol kesehatan (prokes) juga biar sama-sama aman dan sama-sama melindungi," tuturnya.
Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Hari Ini Selasa 27 Juli 2021: Total Kasus Capai 43.362
"Jika masyarakat tidak mau patuhi prokes, saya khawatir penyebaran ini akan bertahan dan bahkan meningkat," ungkap Jitmau.
Ia menghimbau, seluruh rakyat Kota Sorong, harus wajib memperhatikan prokes.
"Supaya kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus corona di Kota Sorong," imbuhnya. (*)