ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Level 4

PPKM Level 4 di Kota Sorong Diperpanjang, Wali Kota: Tinggal Ganti Tanggal, Isinya Tetap

Virus ini kita harus kita lawan secara baik, masyarakat harus patuhi protokol kesehatan (prokes) juga biar sama-sama aman dan sama-sama melindungi

TRIBUN-PAPUA.COM
Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat akan diperpanjang.

Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

Baca juga: Tak Jujur Terhadap Kondisi Kesehatan, Seorang Wanita Pingsan Usai Divaksin

"Saya hanya ganti tanggal saja, tetapi isinya tetap sama," ujar Jitmau, kepada sejumlah awak media, Rabu (17/7/2021).

Hanya saja, kata Jitmau, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini, kegiatan usaha seperti supermarket, mall dan pasar ada kelonggaran.

"Virus ini kita harus kita lawan secara baik, masyarakat harus patuhi protokol kesehatan (prokes) juga biar sama-sama aman dan sama-sama melindungi," tuturnya.

Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Hari Ini Selasa 27 Juli 2021: Total Kasus Capai 43.362‬

"Jika masyarakat tidak mau patuhi prokes, saya khawatir penyebaran ini akan bertahan dan bahkan meningkat," ungkap Jitmau.

Ia menghimbau, seluruh rakyat Kota Sorong, harus wajib memperhatikan prokes.

"Supaya kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus corona di Kota Sorong," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved