Papua Terkini
Ramses Wally: Kasus Penganiayaan di Merauke, Dua Oknum TNI AU Wajib Diproses Hukum
“Sikap yang ditunjukkan oleh dua oknum tersebut cukup mencoreng institusi TNI khususnya TNI AU," kata Ramses Wally.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Cakvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Sentani, Kabupaten Jayapura, Ramses Wally angkat bicara soal kasus kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI AU terhadap salah seorang pemuda di Kabupaten Merauke, Papua.
“Sikap yang ditunjukkan oleh dua oknum tersebut cukup mencoreng institusi TNI khususnya TNI AU. Mereka (oknum) harus diproses sesuai dengan hokum yang berlaku,” kata Ramses, Rabu (28/7/2021) di Jayapura.
Menurut Ramses, aparat kemanan adalah pelindung rakyat.
Baca juga: GMKI Sayangkan Tindakan Kekerasan 2 Oknum TNI AU Terhadap Seorang Warga di Merauke
“Seharusnya, kasus tersebut tak perlu terjadi. Cukup diberikan pengertian tanpa lakukan aksi kekerasan,” ujarnya.
Dengan kasus tersebut, Ramses pun berharap masyarakat Papua tak terprovokasi video yang telah tersebar luas dan menjadi viral.
Terpisah, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengapresiasi TNI AU yang merespons cepat kejadian tersebut.
"Gubernur Papua tidak lupa berterima kasih kepada seluruh jajaran TNI AU yang bertindak cepat dalam memberi respons atas insiden kekerasan tersebut. Banyak permintaan maaf yang terucap dan diterima oleh publik Papua, mulai dari Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kadispenau Marsma Indan Gilang hingga Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Semoga insiden seperti ini tidak lagi terulang di tanah Papua maupun daerah lainnya," kata juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com. (*)