Sabtu, 25 April 2026

Covid 19 Papua

Rupbasan Jayapura Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Covid-19

Kementerian Hukum dan HAM RI secara serentak memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Suasana Kepala Rupbasan Kelas I Jayapura Friyanti Sannang menyerahkan bantuan kepada salah satu warga 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kementerian Hukum dan HAM RI secara serentak memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Bantuan itu disalurkan melalui satuan kerja dibawah Kementerian Hukum dan HAM diseluruh Indonesia.

Baca juga: Pemberlakukan PPKM, Penjual Jajanan Khas Maluku Keluhkan Pendapatan

Salah satu diantaranya melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jayapura, yang beralamat di Jl Raya Waena – Sentani Nomor 101 Jayapura.

Kepala Rupbasan Kelas I Jayapura Friyanti Sannang mengatakan pemberian bantuan ini secara serentak dilaksanakan hari ini diseluruh indonesia.

Baca juga: 71 Pelanggar Operasi Yustisi Kota Jayapura Didenda Rp 200 ribu

"Kegiatan ini merupakan salah satu program sosial dari kemenkumham dan dilaksanakan secara serentak diseluruh satuan kerja,"kata Friyanti kepada Tribun-Papua.com, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, pihaknya akan menyalurkan 25 paket bantuan kepada warga yang berada disekitar wilayah kantor.

Bantuan tersebut berupa supermi, beras, minyak goreng dan sembako lainnya.

Baca juga: Ratusan Truk Tertahan di Yalimo Papua, Kapolda: Pembukaan Akses Diupayakan

"Bantuan ini kami berikan kepada warga yang berada di sekitar kantor di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Jayapura ini atau warga yang berdomisili didekat Kantor Rubasan,"ujarnya.

Namun, menurut dia, untuk pemberian bantuan saat ini dari Rupbasan mengundang tiga orang warga secara simbolis untuk di serahkan secara langsung.

"Melihat situasi Covid-19 sangat meningkat, jadi kami hanya mengundang tiga orang masyarakat sebagai perwakilan untuk terima bantuan,kami tidak ingin terjadi kerumunan,"katanya.

Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Hari Ini Kamis 29 Juli 2021: Total Kasus Capai 44.449‬

"Harapan kami dengan adanya bantuan ini, bisa bermanfaatnya dan dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak covid-19,"ujarnya.

Melalui pandemi ini, kata dia, masyarakat tak sendiri merasakan kesulitan, tapi pemerintah hadir dalam keadaan seperti ini, dalam hal ini Kemenkumham RI.

Baca juga: Informasi Lengkap terkait Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat yang Resmi Diperpanjang

Sementara itu, Marta Mebri salah satu warga penerima bantuan menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

"Kami menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan, kiranya Tuhan sumber segala berkat memberkati bapak selalu, ia juga menyampaikan terimaksih untuk seluruh Kemenkumham Papua dan juga Rupbasan,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved