ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Pulang Paksa, Pasien Covid-19 Ditagih Rp 1,3 Juta oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf

Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warganya.

(Dokpim Pemkab Trenggalek)
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, ketika mengunjungi rumah warga yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas dan dikenakan tarif, Kamis (29/07/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warganya.

Bupati Trenggalek Jawa Timur Mochammad Nur Arifin pun menyayangkan hal tersebut yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Apalagi, saat ini skrining Covid-19 kepada warga yang berpotensi terpapar Virus Corona, sedang digalakkan.

Harapannya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus menekan angka kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini.

Baca juga: Penggali Kubur di Solo Diduga Lakukan Pungli Rp 5 Juta untuk Pemakaman Covid-19, Ini Respons Gibran

Baca juga: PB PON XX Papua Kerjasama dengan BPJS, Pastikan Layanan Kesehatan bagi Atlet, Staf hingga Official

Arifin segera melakukan klarifikasi kepada puskesmas yang dimaksud.

Ia juga menyempatkan datang langsung ke rumah warga yang diduga kena tarif pembiayaan oleh pihak puskesmas tersebut.

"Saya mengecek kebenaran pemberitaan, ada laporan dari masyarakat dan saya datang langsung ke puskesmas," terang Arifin, melalui rilis yang diterima, Kamis.

Minta maaf

Dalam kunjungan langsung ke rumah warga tersebut, Bupati Trenggalek juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung, atas kejadian di puskesmas tersebut.

Arifin menuturkan, pasien yang menjalani perawatan di puskesmas setempat itu sempat reaktif tes usab antigen.

Selema satu bulan terakhir menjalani perawatan, pasien berinisial S itu tidak mengalami gejala klinis lanjutan.

Selain itu, orang di sekitarnya juga tidak ada yang menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.

"Yang paling penting itu, kami klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Trenggalek, khususnya kepada keluarga Pak S," ujar Arifin.

Istri S berinsial M menceritakan, sekitar satu bulan lalu, suaminya mengeluh sakit pinggang.

Kemudian, di hari berikutnya, S dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Dongko menjalani perawatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved