Minta Pulang Paksa, Pasien Covid-19 Ditagih Rp 1,3 Juta oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf
Puskesmas di Desa Siki, Kecamatan Dongko, Trenggalek melakukan penarikan biaya perawatan dan skrining Covid-19 kepada salah satu warganya.
"Jangan sampai nanti memaksakan isoman tanpa diketahui petugas, terus gejala klinisnya bertambah. Terus nanti cari rumah sakit kekurangan ruangan atau karena yang lainnya," pesan Arifin.
Dengan diketahui lebih awal apabila reaktif Covid-19, maka penangannya lebih cepat dan harapan sembuh lebih besar.
Sehingga, tingkat kematian terhadap pasien positif dan memiliki riwayat suatu penyakit dapat diantisipasi.
Sebab, tingginya tingkat kematian terhadap pasien, ketika dibawa ke rumah sakit kondisinya sudah kritis.
“Jangan takut diswab, apapun hasilnya jangan takut. Misal diketahui positif di awal, lebih mudah menanganinya,” ujar Arifin.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Dikenakan Tarif oleh Puskesmas, Bupati Trenggalek Minta Maaf"