Pengacara Australia Ditangkap di Papua Nugini, Sudah 3 Kali Diduga Terlibat Kasus Penyelewengan Uang
Seorang pengacara Australia telah ditangkap untuk ketiga kalinya di Papua Nugini atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang pengacara Australia, Greg Sheppard, atas dugaan penyalahgunaan 268 juta kina atau sekitar 104 juta dollar Australia.
Diketahui, Greg Sheppard ditangkap untuk ketiga kalinya di Papua Nugini.
Greg Sheppard, merupakan mantan jaksa mahkota Queensland, sebelumnya telah didakwa dengan delapan tuduhan pelanggaran keuangan, termasuk pencucian uang.
Dilansir Guardian, uang diambil dari dana perwalian yang terkait dengan tambang Ok Tedi yang kontroversial.
Tak sendiri, Greg Sheppard ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Dia ditangkap dan ditebus pada bulan Januari dan Juni lalu.
Baca juga: Fakta Viral Nama Rafael Hilang dari Daftar Lulus Bintara, Kronologi hingga Tanggapan Polda Sumut
Baca juga: Pengakuan Penumpang KM Dobonsolo soal Surat Antigen Palsu, Beli Rp 1,5 Juta di Pelabuhan Jayapura
Edna Oai, Annie Smerewai dan Boston Kassiman, semuanya adalah direktur Ok Tedi Fly River Development Foundation Limited (OTFRDF), juga telah ditangkap dan didakwa dengan 15 dakwaan kejahatan keuangan, termasuk penyelewengan dan kepura-puraan.
Polisi pada Rabu (28/7/2021), menggambarkan tuduhan itu.
Jika terbukti, ini akan jadi "satu penipuan terbesar yang pernah diselidiki oleh polisi dalam sejarah Royal Papua Nugini Constabulary".
Polisi masih berusaha menangkap dan mendakwa CEO, Samson Jubi, dan lainnya.
Pada Januari, firma hukum Sheppard, Young & Williams Lawyers, dan dewan dana perwalian, menolak tuduhan terhadapnya karena dinilai "bermotivasi politik".
Ini juga disebut semacam "upaya melanggar hukum oleh kekuatan kuat di PNG" untuk tetap mengontrol uang yang ditujukan untuk komunitas yang terkena dampak polusi tambang
Seorang juru bicara firma hukum Sheppard mengatakan bahwa "semua transaksi telah sesuai dengan perintah pengadilan PNG".
Pada Rabu, komisaris polisi, David Manning, membantah bahwa penyelidikan itu bermotif politik.
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Mayat Pria di Pinggir Jalan dengan Luka Parah di Tangan
"Fakta bahwa dana yang signifikan diduga telah dikeluarkan oleh 'wali' tanpa manfaat nyata bagi 'penerima manfaat' harus dengan lantang berbicara sendiri," katanya.
Polisi menuduh 268 juta kina itu disalahgunakan dari dana perwalian Perjanjian Kelanjutan Tambang Masyarakat Dividen Rakyat Provinsi Barat (WPPD CMCA) dan dibayarkan secara tidak semestinya ke rekening Yayasan Pengembangan Sungai Ok Tedi Fly dan firma hukum Sheppard.
Dana perwalian didirikan dengan keuntungan dari tambang tembaga dan emas Ok Tedi untuk mendanai proyek-proyek pembangunan, seperti jalan, sekolah dan klinik kesehatan untuk desa-desa di Provinsi Barat yang terkena dampak tambang.
Tetapi selama bertahun-tahun, penduduk desa-desa itu, juga politisi di Port Moresby, mengeluh bahwa tidak ada uang yang pernah mencapai Provinsi Barat, yang tetap menjadi salah satu daerah paling miskin di negara itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Menipu, Pengacara Australia Ditangkap untuk Ketiga Kalinya di Papua Nugini