ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid19 Papua

Update Angka Kematian Akibat Covid-19 di Papua 28 Juli 2021: Capai 819 Orang

Tingkat kematian akibat Covid-19 di Papua mencapai 2,4 persen atau sebanyak 794 orang, hingga 28 Juli 2021.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kesibukan petugas pemakaman mengurus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jakarta, Sabtu (30/1/2021). Untuk menekan angka kematian akibat Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan masukan kepada pemerintah yaitu seperti menjalankan strategi seperti memperbanyak 3T testing, tracing, dan treatment serta menyediakan fasilitas bagi yang sakit mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. 

Di Kabupaten Sopiori kematian akibat Covid 19 tidak ada, dan untuk jumlah angka kesembuhan sebanyak 145 orang.

Untuk Kabupaten Tolikara belum ada angka kematian akibat covid 19, dan untuk jumlah pasien sembuhan dari covid 19 sebanyak 101 orang.

Sementara untuk Kabupaten Puncak Jaya untuk kematian 1 orang, dan dinyatakan sembuh dari covid 19 sebanyak 76 orang.

Selanjutnya di Kabupaten Lani Jaya 2 orang meninggal akibat covid 19 dan julah kesembuh sebanyak 87 orang.

Lalu di Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 2 orang meninggal akibat covid 19, dan yang dinyatakan sembuh 18 orang.

Kemudian untuk Kabupaten Sarmi, jumlah kematian akibat Virus Corona, masih di posisi angka nol, sementara jumlah kesembuhan sebanyak 31 orang.

Dilanjutkan ke Kabupaten Yalimo tidak ada jumlah kematian sementara total pasien sembuh dari covid 19 sebanyak 15 orang.

Lalu Kabupaten Mambramo Tengah belum ada angka kematian akibat Covid 19, sementara untuk kesembuhan 4 orang.

Terakhir di Kabupaten Waropen belum ada yang minggal akibat covid 19 atau secara data masih di posisi angka nol dan baru sebanyak 1 orang yang telah dinyatakan sembuh.

Dengan jumlah yang ada, maka diharapkan agar seluruh masyarakat Papua dapat terus menjaga Protokol Kesehatan yang telah diajukan pemerintah yaitu 5M, diantaranya Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved